Empat Ormawa Fakultas IAIN Lhokseumawe Sepakat Tolak LPJ Pengurus Dema Institut Periode 2023-2024
LHOKSEUMAWE - Empat organisasi mahasiswa (Ormawa) Fakultas di IAIN Lhokseumawe menolak Lembaran Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Lhokseumawe 2023-2024.
Informasi yang diterima marjinal.id, penolakan LPJ DEMA disampaikan pada Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) IAIN Lhokseumawe yang digelar pada Rabu, 07 Maret 2024 di gedung Biro IAIN Lhokseumawe.
"Dalam sidang Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) yang dipimpin oleh presidium tetap yaitu M. Habib Fadhillah selaku presidium sidang 1, M. Syukri Rizki Presidium 2, dan Amru Ginting Presidium sidang 3, LPJ Pengurus DEMA-I 2023 ditolak/menerima bersyarat oleh peserta forum MUSMA" ucap sumber marjinal.id yang tidak ingin namanya dirahasiakan, Kamis, 14/3/2024.
Menurutnya, mayoritas peserta gorum sepakat akan menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) DEMA-I dengan beberapa syarat yg harus diselesaikan yaitu : "menyelesaikan kewajiban administrasi/honor panitia dan jajarannya, dan membuat klarifikasi permohonan maaf kepada seluruh mahasiswa IAIN Lhokseumawe terkait Laporan kinerja dan diberi estimasi waktu sampai 3 hari dari hari penetapan" sebagaimana yang tersebut dalam isi konsideran.
"Salah satu peserta forum MUSMA menyatakan kritik ketidakpuasan terhadap LPJ yang dipaparkan oleh pengurus DEMA-I 2023" jelasnya.
Ditambahkan, alasan pihaknya menerima bersyarat LPJ DEMA-I karena ini bukan hanya kasus administrasi akan tetapi ini sudah merugikan beberapa pihak terkait.
"Jadi kami menuntut untuk diselesaikan secepatnya dan harus dibuat panggung klarifikasi permohonan maaf di hadapan mahasiswa IAIN Lhokseumawe" pungkasnya [Fohan Muzakir]