Hitungan Hari, Guru PPPK Lhokseumawe Terima SK dari Sekda Aceh
LHOKSEUMAWE - 115 Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Kota Lhokseumawe yang lulus seleksi Pengawai Pemerintah perjanjian Kerja (PPPK) di kabarkan akan menerima Surat Keputusan (SK) pada 19 Mei 2022 mendatang.
Saat penandatangan kontrak Surat Perjanjian Kerja (SPK) 115 guru di kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Lhokseumawe , Selasa (10/5) disampaikan, penyerahan SK akan di dilakukan pada 18 Mei 2022 namun jadwal tersebut bergeser menyesuaikan agenda kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Aceh dr. Taqwallah, M.Kes.
Sesuai jadwal yang diterima marjinal Sekda Aceh akan melakukan kunjungan kerja dari tanggai 16 – 23 Mei 2022 ke beberapa kabupaten/Kota. Pada Kamis 19 Mei 2022 direncanakan Sekda Aceh Taqwallah akan singgah di Lhokseumawe dan menyerahkan SK secara langsung kepada para guru PPPK Lhokseumawe yang lulus seleksi formasi tahun 2021, di Gedung Olah Raga (GOR) MOSA Arun sekira pukul 14.00 WIB.
Sebelumyna Kepala Cabdisdik Wilayah Lhokseumawe, Supriadi, S.Pd menyampaikan penandatangan SPK pada Selasa (10/5) lalu dilakukan serentak di Dinas Pendidikan Aceh dan 20 Cabdisdik seluruh Aceh dengan jumlah guru 2.318 orang.
“Khusus Lhokseumawe ada 115 guru yang lulus seleksi PPPK, tahap pertama sebanyak 82 orang terdiri dari jenjang SMA 17 orang, SMK 55 orang dan SLB 10 orang, tahap kedua 33 orang terdiri jenjang SMA 5 orang dan SMK 28 orang, mereka inilah yang nantinya akan menerima SK pada 19 Mei mendatang” rinci Supriadi.
Supriadi berharap ratusan Guru PPPK yang diangkat tahun ini mampu menjadi ujung tombak peningkatan mutu pendidikan di Kota Lhokseumawe. [marjinal.25]