Paskibra Aceh Utara tahun 2022 di Kukuhkan

Pj. Bupati : Tidak boleh gagal, harus sukses tanpa cela !
ACEH UTARA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, mengukuhkan 35 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas mengibarkan duplikat bendera pusaka Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-77 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang akan dilaksanakan di Lapangan depan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing Lhoksukon pada 17 Agustus 2022.
35 anggota Paskibra tersebut terdiri dari 18 orang pura dan 17 orang putri yang berasal dari SMA, SMK dan MA yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara. Mereka diseleksi secara ketat oleh tim gabungan khusus Kodim 0103/ Aceh Utara dan Polres Aceh Utara, selanjutnya di gembleng dengan tingkat disiplin tinggi dan mengikuti karantina selama 16 hari.
“ Selamat kepada seluruh anggota Paskibra yang telah dikukuhkan menjadi anggota Paskibra Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 dan terimakasih juga kepada para instruktur yang telah membina, serta orang tua atas dukungan yang telah diberikan selam ini” ucap Pj. Bupati Aceh Utara dalam arahnnya pada acara pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara, Senin (15/8/22) malam.
Pj. Bupati mengatakan pengukuhan anggota Paskibra memiliki makna simbolis sebagai estafet pewaris kepemimpinan dan pelestarian nilai-nilai semangat perjuangan bangsa, dan terus menjunjung nilai-nilai perjuangan bangsa, yang senantiasa diwujudkan dalam kehidupan nyata sehari-hari.
Disebutkan, menjadi Paskibra berarti memiliki kesempatan yang lebih dibanding siswa-siswi lainnya untuk memperoleh pendidikan tentang rasa cinta terhadap Tanah Air dan bangsa, yang di dalamnya terkandung pula nilai-nilai patriotisme, semangat juang, sikap ksatria dan kemauan kuat untuk selalu membela kebenaran dan keadilan.
“Apa yang kalian peroleh ini bukan hanya diserap di dalam pikiran dan dipraktekkan selama masa kalian menjadi anggota Paskibra, namun harus meresap ke dalam hati sanubari kalian dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” harap Azwardi.
Di dalam keluarga, kalian harus mampu menjadi teladan bagi adik-adik kalian, bagi saudara sekandung dan menjadi kebanggaan ayah-ibu kalian. Di masyarakat, kalian harus menjadi panutan bagi para tetangga, generasi muda di lingkungan tempat tinggal. Di sekolah, kalian harus mampu memberi contoh kepada teman-teman dan menjadi panutan adik kelas, lanjut Azwardi
Sebagai generasi penerus bangsa anggota Paskibra harus menunjukan kemampuan sebagai orang pilihan, sebagai manusia terbaik di bumi pertiwi ini, terbaik di keluarga, terbaik di lingkungan masyarakat, terbaik di sekolah.
“ Kalian harus mampu meraih prestasi apapun jenis karya kalian, yang jelas salah satu tugas pokok setelah selesai 17 Agustus 2022 adalah mengamalkan, mempertahankan NKRI dengan dasar Pancasila dan UUD 1945,” pesan Azwardi.
Azwardi meminta anggota Paskibra menunjukkan kemampuan dalam menjaga kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk mengibarkanduplikat bendera pusaka pada upacara memperingati HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI.
“Tugas dan tanggung jawab Paskibra Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 ini hanya satu, yaitu tidak boleh gagal, harus sukses tanpa cela,” tegasnya.
[Taufik/R.25]