Polres Aceh Utara Temukan Bong Sabu dan Kondom di Lapas Lhoksukon
ACEH UTARA - Tim gabungan Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet menemukan alat hisap sabu, senjata tajam dan kondom dan 85 Hanphone di Sel warga binaan Lembaga Pemasyraatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara.
Tak hanya itu, dalam Razia dadakan yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K, Selasa (30/5/23) tersebut, dari 381 penghuni Lapas 15 diantaranya ditemukan positif menggunakan zat methamphetamine (sabu) setelah menjalani tes urine secara acak.
"Jadi barang-barang ini adalah benda yang tidak boleh ada dalam sel lapas, Alhamdulillah razia ini membuahkan hasil dan ini mudah-mudahan dapat mencegah peredaran narkoba yang dimana diketahui banyaknya kasus narkoba yang dikendalikan dibalik lapas yang tentunya dilakukan melalui handphone sebagai alat komunikasi," ujar Kapolres.
Kapolres menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait apakah penghuni lapas Lhoksukon yang terindikasi sebagai pengendali peredaran Narkoba.
"Para tahanan atau napi ini telah mengaku dalam beberapa hari kebelakang telah memakai narkoba, ini akan kita dalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam lapas, ini akan kita selidiki dan kita dalami," ungkap AKBP Deden.
Terkait barang terlarang yang ditemukan didalam lapas, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi SH menyampaikan pihaknya rutin melakukan razia serupa dan melakukan penggeledahan barang dan penggeledahan badan terhadap barang dan tamu yang masuk, meskipun demikian ia mengaku pihaknya masih kecolongan. [*]

