Stock dan Harga Sembako di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe Masih Stabil

LHOKSEUMAWE – Harga Sembako di wilayah hukum Polres Lhokseumawe relatif stabil, Informasi ini disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK setelah memantau langsung beberapa pasar wilayah kerjanya.
Kapolsek Simpang Keuramat, Ipda Gunawan Adi S yang mendatangi para pedagang melihat dan memantau langsung persediaan stok sembako, seperti beras, gula pasir, minyak goreng dan bahan pokok lainnya, Rabu (7/9/22) melaporkan dikawassan itu belum ditemukan kenaikan harga dan stok sembako masih stabil.
Saat bersamaan pemantauan ketersedian stock sembako juga dilakukan di kecamatan Dewantara, menurut laporan Kapolsek setempat Ipda Subihan Afuan Ardhi, STrK, untuk saat ini persediaan sembako di pasar tersebut masih aman dan stabil.
“Kendati demikian, harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan permintaan pasar” ujar Subihan.
Kondisi yang sama juga dilaporkan Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Lilisma Suryani, SH, ia menurunkan personil ke pasar tradisional di kecamatan itu dan melakukan wawancara dengan para pedagang, dan pengamatan dilapangan.
“ Sejauh ini di kawasan Syamtalira Bayu Aceh Utara, harga masih stabil dan stock sembako masih cukup” lapor Lilisma.
personil Polres Lhokseumawe memantau harga di pasar Geudong kecamatan Samudera Aceh Utara - Foto : dok.humpolres.Lswe
Di kecamatan Samudera Aceh Utara masih dalam wilayah Hukum Polres Lhokseumawe, Kapolsek setempat Iptu Saprudin, SH, MH memantau persediaan beras, gula pasir, minyak goreng, telur, sayuran dan barang - barang lainnya. Walaupun sewaktu-waktu harga bisa berubah namun sampai dengan Rabu (7/9/22), menurut Kapolsek kondisi harga dan persediaan masih aman.
Untuk memastikan ketersediaan dan harga sembako di Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe tetap normal, Kapolsek Muara Satu Iptu Syahrizal juga menurunkan personilnya di pasar Batuphat. Dilaporkan, di kawasan tersebut harga-harga juga masih stabil belum mengalami kenaikan yang signifikan.
Agar stock dan harga barang sembako tetal stabil, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK menghimbau agar pedagang tidak melakukan penimbunan barang, karena akan merugikan masyarakat. [R25]