Islamic center terima empat izin operasional lembaga pendidikan.

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Mai 30, 2024 02:31
0

Islamic center terima empat izin operasional lembaga pendidikan.
Kepala Aktor Kemenag Lhokseumawe Dr. Muhammad Amin, menyerahkan Ijop kepada pengurus lembaga pendidikan di Islamic Center - Foto : ist

LHOKSEUMAWE - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lhokseumawe Dr. Muhammad Amin,  S.Ag., MA menyerahkan 4 Ijin Operasional (Ijop) Lembaga Pendidikan Qur’an (LPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Islamic center. 

Penyerahan  berlangsung di Kantor Kemenag setempat, Kamis (30/05/24), yang diterima langsung oleh empat pimpinan lembaga, terdiri dari TKQ Islamic Centre, TPQ Islamic Centre, MDT Islamic Centre, dan TQA Islamic Centre.

Dalam sambutannya Muhammad Amin mengatakan, upaya peningkatan tata kelola yang lebih baik, ijin operasional atau lebih dikenal dengan istilah Ijop, menjadi sebuah hal wajib bagi madrasah, Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan .

" Dengan adanya Ijop menunjukkan bahwa madrasah, Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan tersebut telah tercatat di Kementerian Agama dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan" ujarnya.

Disebutkan, untuk mendapatkannya, madrasah harus memenuhi tiga persyaratan, yaitu persyaratan administrasi, persyaratan teknis, dan persyaratan kelayakan melalui verifikasi terlebih dahulu. 

Kepada penerima Ijop diharapkan agar  kualitas pendidikan menjadi perhatian utama dan terus ditingkatkan.

Dia meminta agar  penerima Ijop selalu update informasi, selalu berkoordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah, dan Seksi Madin dan Pondok Pesantern terkait regulasi baru dan jangan lupa untuk meng-entry data pada EMIS sebagai pelaporan terkini mengenai lembaga, sarana dan prasarana madrasah, tenaga pendidik serta data siswa. [Zie]

Editor : zulsyarif