Lima JPT Pratama Aceh Utara Penuhi Kuota, Pansel Tetapkan Calon Lolos Administrasi
Aceh Utara — Lima jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kini telah memenuhi kuota setelah Panitia Seleksi (Pansel) memperpanjang masa pendaftaran dan penerimaan berkas.
Kelima jabatan tersebut yakni Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia.
Penetapan calon peserta yang memenuhi syarat administrasi tertuang dalam pengumuman Pansel Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Aceh Utara Nomor 810/05/PANSELJPT/2026.
Sebelumnya, Pansel memberikan tambahan waktu pendaftaran selama tujuh hari kalender, mulai 18 hingga 24 September 2026.
Perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar pada masing-masing jabatan belum memenuhi minimal empat peserta.
Ketua Pansel JPT Pratama Aceh Utara, Dayan Albar MAP, yang juga Sekretaris Daerah Aceh Utara, sebelumnya menjelaskan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan agar jumlah peserta memenuhi ketentuan seleksi terbuka.
Untuk jabatan Asisten Administrasi Umum, terdapat empat calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, yakni Cut Zulinda MSi, Doni Prabudi MSi, Fauzi Saputra SIP, dan Muhammad Saleh SH.
Kemudian, Kepala Dinas Perhubungan diikuti tujuh calon yang memenuhi syarat administrasi. Mereka yakni Baharuddin MSM, Doni Prabudi MSi, Faisal Mulyawan SP, Fatwa Maulana MSi, Herimaulana MSM, Muhammad Taufieq MSE, dan Zulfikar Z MT.
Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, terdapat empat calon yang memenuhi syarat, yaitu Mirza Gunawan ST MAP, Safaruddin MT, Sapriadi IA MT, dan Siti Aisah Br Ginting SP.
Untuk jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Pansel menetapkan enam calon yang memenuhi syarat administrasi.
Mereka adalah Baharuddin MSM, Faisal Mulyawan SP, Ismalinda Pase MP, Mirza Gunawan ST MAP, Sapriadi IA ST MT, dan Siti Aisah Br Ginting SP.
Sedangkan untuk jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia, terdapat empat calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, yakni Abdurrahman MSi, Imran MKes, Nurzahri MKM, dan Zulkifli MKes.
Setelah tahapan seleksi administrasi, para peserta akan mengikuti uji potensi dan uji kompetensi atau asesmen serta pembuatan makalah sesuai ketentuan seleksi.
Pansel menyatakan seluruh tahapan dan keputusan yang ditetapkan dalam proses seleksi mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Seluruh keputusan yang ditetapkan dalam proses seleksi tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis Ketua Pansel JPT Pratama Aceh Utara, Dayan Albar, dalam pengumuman tersebut.[]

