Terkait Kasus Pelanggaran HAM di Aceh, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe Akan kembali Jumpai Menkopolhukam

BANDA ACEH - Ketua DPR Aceh Saiful Bahri (Pon Yahya) bersama Wali Nanggro Aceh Tengku Malik Mahmud Al-Haythar direncanakan akan kembali menjumpai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Kamis (2/3/23).
Rencana ini terungkap dalam pertemuan Pon Yahya dengan Wali Nanggroe, Rabu (1/3/23), yang membahas tindak lanjut penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu saat konflik Aceh.
"19 Januari 2023 lalu kita sudah bertemu dengan Menkopolhukam, masalah pelanggaran HAM di Aceh sudah dibahas dan telah di akui oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya di Istana Negara, nah, sehubungan dengan hal ini saya bersama Wali Nanggroe akan kembali menjumpai Menkopolhukam untuk menyerahkan nama-nama pelanggaran HAM berat di Aceh" ujar Pon Yahya.
Pon Yahya menyebutkan sesuai isi surat Wali Nanggroe, pertemuan lanjutan dengan Mahfud, MD direncanakan besok (Kamis, 2 Maret 2023) sekira pukul 11.00 WIB di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh yaitu Aceh Utara, Pidie, dan Aceh Selatan.
Ketiga pelanggaran HAM berat itu adalah pertama peristiwa Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998 di desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Kedua Peristiwa Simpang KKA di Aceh pada tahun 1999, sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Ketiga tragedi Jambo Keupok Aceh pada tahun 2003, terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023 lalu.
Jokowi juga bersimpati kepada korban dan keluarga korban.
"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban," papar Jokowi. [*]