Warga Lingkungan PAG Tuntut Dana CSR dan Rekruitmen Tenaga Lokal di Perusahaan.
LHOKSEUMAWE - Warga seputar lingkungan PT. Petra Arun Gas (PAG) Lhokseumawe tak jadi melakukan aksi demontrasi, mereka memilih jalan dialog yang di mediasi Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Mediasi berlangsung di Kantor Walikota Lhokseumawe, Senin (31/7/23).
Warga minta agar menjadi prioritas penerima Dana CSR dan rekrutmemn tenaga kerja lokal.
Sekda Kota Lhokseuimawe T.Adnan, mengingatkan, demo warga ke perusahaan BUMN atau swasta, sebaiknya dalam bentuk dialog damai dan musyawarah.
“kita tidak menginginkan citra kota Lhokseumawe menjadi tidak kondusif di luar sana, hanya persoalan tenaga kerja lokal, Bukan tidak mungkin investor luar akan mengurungi niatnya berinvestasi di Lhokseumawe.”
Misalnya, soal adanya penerimaan tenaga kerja lingkungan PT. Petra Arun Gas (PAG) kurun waktu 2 tahun belakangan ini. dirinya meminta Yayasan advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai mediator dapat membuat laporan pengaduan warga ke pemerintah dengan biajksana bukan dengan cara mendesak Walikota, Ketua DPRK, dan pihak PAG untuk menandatangani petisi sesuai keinginan warga sekitar saat ini juga.
Terkait desakan warga, soal pembagian dana CSR dari PAG ke pemerintah Kota Lhokseumawe yang jumlahnya miliaran rupiah setiap tahunnya, Sekda berjanji di hadapan warga akan melahirkan rekomendasi yang tidak merugikan kedua belah pihak, serta membentuk forum untuk membahas masalah tersebut.
Ketua Forum masyarakat 11 desa di lingkungan pabrik, Muhklis mengungkapkan, masyarakat sekitar tidak meminta agar mereka dipekerjakan seluruhnya namun paling tidak mereka direkrut saat perusahaan mengalami kekosongan karyawan, seperti saat sekarang ini.
Menurut Mukhlis ada kekosongan karyawan untuk 11 tenaga kerja akan tetapi kekosongan ini belum ada kejelasan dari perusahaan.
Forum geuchik bersama forum ketua Pemuda dan masyarakat mendesak pemko Lhokseumawe segera merealisasikan tuntutan mereka, dimana kekosongan tenaga kerja pabrik harus segera di isi oleh putra daerah setempat ( warga lokal)
“kami tidak percaya dengan PAG, yang katanya jumlah tenaga kerja di perusahaan 79 persen katanya dari orang dalam, kalo memang benar mari kita buka data-data mereka.” ujarnya.
Ketua DPRK Kota Lhokseumawe Ismail A.Manaf dalam pertemuan itu menjelaskan, upaya memediasi tuntutan warga sekitar PT. PAG sebagian membuahkan hasil.
Dari Loby-loby panjang pihaknya ke manajemen pusat perusahaan tersebut, 13 pemuda lingkungan pabrik diberikan kemudahan khusus untuk dapat bekerja di perusahaan itu saat ini juga.
“sudah saya loby pimpinan PAG yang dipusat, soal 13 oarng tersebut dan pimpinan mersepon dengan positif tetapi yang 11 lagi kita tunggu bagaimana hasil musyawarah akan tetapi untuk 11 orang lagi mohon nberdabar bersabar, karena loby loby tengah didorong, dengan pihak manajemen PAG" kata Ismail.
Ditempat yang sama Humas PT.PAG Iskandar mengungkapkan, 98 persen jumlah tenaga kerja di perusahaan tersebut berasal dari 11 desa dilingkungan pabrik.
Jumlah ini, katanya sudah melebihi kuota seharusnya dari ketentuan penerimaan tenaga kerja.
Menyikapi adanya isu penerimaan karyawan selama ini secara diam-diam, ia membantahnya, penerimaan yang dilakukan itu untuk koperasi PAG bukan untuk perusahaan.
Iskandar menjelaskan, koperasi PAG bukan bagian struktur perusahaan dan mereka mengangkat karyawan koperasi tanpa harus izin dari pihaknya.
pihak perusahaan harus patuh dan taat kepada Undang-udang dan aturan tentang penerimaan tenaga kerja.
Soal kekosongan tenaga kerja, pihaknya akan menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada pemerintah kota Lhokseumawe karena bagaimanapun , mekanismenya pemko lebih berhak menyelesaikannya.
Memang sudah ada peraturan walikota (Perwal) No.500/339 mengenai tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP), namun demikian ada dinas tenaga kerja yang berperan dmmenjembatani hak warga sekitar dengan kewajiban perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja lokal.
Mengenai dana CSR, Iskandar mengatakan pihaknya siap terbuka menyampaikan laporan tertulis ke semua pihak, termasuk pihak penegak hukum perusahaan tidak mau dituding belum transparan mengelola dana tersebut.
“Kalo masyarakat kurang percaya kepada kami, kami siap membuka data laporan selama ini kemana dana tersebut kami serahkan setiap tahunnya, bila perlu kamu siap di audit oleh kejaksaan agar semuanya terang benderang.” sebut Iskandar
Di akhir pertemuan tersebut, Kapolres Kota Lhokseumawe melalui Kasat Intel AKP Rudi berpesan, Forum geuchik di lingkungan perusahaan di dalam kecamatan Muara satu dapat menjaga situasi kamtibnas sebaik mungkin.m sehingga apa yang menjadi keinginan warga sekitar pabrik dapat tercapai menlalui win-win solution. (FS)