BPPOM Banda Aceh Lakukan Pengawasan ke Lokasi Jajanan Ramadhan, 27 Sampel Diuji, 1 Terindikasi Mengandung Bahan Kimia
BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melaksanakan intensifikasi pengawasan terhadap pangan jajanan ramadhan (takjil), Kamis sore (7/04). Titik lokasi kegiatan pengawasan ini dipusatkan di sentra jajanan ramadhan Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang, Aceh Besar.
Para petugas, yang dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, M.Sc.Tech, Apt. mendatangi langsung ke lokasi sentra penjualan takjil tersebut dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19, seperti menggunakan masker, dan senantiasa menjaga jarak.
Pada kesempatan tersebut, Yudi Noviandi mengatakan, kegiatan pengawasan ini adalah tahap I dengan melakukan sampling dan pengujian terhadap makanan takjil yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang dalam makanan serta melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada para pedagang dan masyarakat di lokasi penjualan takjil.
Jenis sampling takjil berupa mie, bakso, cincau, tahu kudapan/kue, agar-agar dan minuman yang berwarna. Selanjutnya diuji melalui pada mobil laboratorium keliling dengan parameter uji identifikasi boraks, formalin, methanyl yellow dan rhodamin B.
“Kegiatan ini pengawasan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk pangan jajanan ramadhan, yang beresiko terhadap kesehatan dan tidak memenuhi ketentuan” jelas Yudi.
Total sampel yang diuji sebanyak 27 sampel, kata Yudi, sebanyak 26 sampel telah memenuhi syarat, salah satu diantaranya terindikasi mengandung bahan kimia berbahaya dan masih menunggu hasil uji konfirmasi lebih lanjut di Laboratorium BBPOM Banda Aceh.
“Kepada para pedagang makanan tersebut, diberikan pembinaan teknis oleh petugas untuk selalu menjaga keamanan dan mutu pangan terutama saat bulan suci ramadhan” tutupnya.
Kegiatan pengawasan ini pun dilaksanakan dengan menggandeng lintas sektor terkait yakni, Asisten I Kabupaten Aceh Besar, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Kabupaten Aceh Besar.
Sekedar informasi, kegiatan intensifikasi pengawasan terhadap pangan jajanan Ramadhan tahun ini akan dilaksanakan kembali BBPOM pada tahap II dengan titik lokasi berbeda. Direncanakan minggu depan, dipusatkan di sentra jajanan Ramadhan wilayah Bireuen, Aceh Utara dan Lhokseumawe. (12nd)