Para Ulama Aceh Akan Berkumpul di Kota Lhokseumawe Dalam Rangka Muzakarah Ulama
LHOKSEUMAWE - Muzakarah Ulama se-Aceh tahun ini akan diselenggarakan di Hall Masjid Islamic Center Kota Lhokseumawe pada tanggal 22 hingga 23 mendatang. Yayasan Assaudiyah Alwaliyyah diketuai oleh Tgk. H. Jamaluddin Rasyid (Abu Ceubrek) akan melaksanakan kegiatan besar ini.
Tema yang diusung dalam kegiatan ini, “Melalui Muzakarah Ulama Se-Aceh, Kita Tingkatkan Kehidupan Bersyariat Secara Kaffah dalam Bingkai Ahlussunnah Waljamaah" dengan jumlah undangan 1.500 peserta muzakarah dari kalangan ulama, pimpinan pesantren dan dayah, instansi pemerintah, cendikiawan, akademisi, praktisi serta tokoh masyarakat di Aceh.
“Dalam kegiatan muzakarah ini panitia akan menghadirkan sebanyak 10 ulama sebagai pemateri dengan metode pelaksanaannya secara panel dengan beberapa sesi selama dua hari dan akan dipandu oleh moderator dan notulis” Ungkap Marzuki, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kota Lhokseumawe, (12/01/22).
Marzuki merinci, “10 ulama akan bertindak sebagai pemateri dengan masing-masing judul dalam muzakarah ini, yakni :
- Tgk H. Masrul Aidi Lc., MA, judul materi; Modernisasi Agama Dalam Sudut Pandang Aqidah Ahlussunnah Waljamaah
- Tgk H. Abdul, judul materi; Tauhid Uluhiyah dan Asma' Wa Shifat Dalam Pandangan Akidah Ahlusunnah Waljamaah
- Waled Harmen Nuriqman, judul materi; Zikir Jihar Dalam Pandangan Mazhab As- Syafi'iyah.
- Muhammad Amin, judul materi; Paradigma Ummrah Sebelum Haji
- Abi Maulana Syarifuddin, judul materi; Haul Kematian dan Hukum Tabarruk di Makam Ulama.
- Tgk Erwansyah, judul materi; Penerapan Fiqh Muamalah dalam Praktek Ekonomi Syariah
- Dr. H. Damanhur Abbas, Lc., MA., judul materi; Wakaf Tunai dan Zakat.
- Drs. Tgk. H. Asnawi Abdullah Lc, MA., judul materi; Profesi oleh Hukum dan Efek Penundaan Pembagian Harta Warisan
- Tgk H. Parmafi, ZA., M.Sc., judul materi; Khalud dan Suluk Hukum Metode dan Urgensinya, dan
- Abu Mahdi, judul materi; Tariqat dan Zikir Yang Muktabar dalam Sudut Pandang Ahlussunnah Waljamaah.
Sementara, moderator dan notulis yang akan memandu jalannya mudzakarah ini yakni, Tgk. H. Umar Rafsanjani Lc., MA, Tgk. Abdul Halim, Lc., LLM, dan Tgk. Safriadi. Perkiraan kebutuhan dana dalam pelaksanaan muzakarah ini sebesar Rp. 722 juta. Sumber dananya, selain berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun 2022 dan diharapkan ada bantuan dari pihak Perbankan, Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN/D) dan pihak swasta lainnya yang ada di Aceh, tambah Marzuki, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kota Lhokseumawe. (Nanda Al Bintang)