Cegah Wabah PMK, Polsek Blang Mangat Bersama Puskeswan Semprot Kandang dan Beri Antibiotik Pada Hewan Ternak
LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Blang Mangat, Polres Lhokseumawe menyemprotkan kandang dan memberi antibiotik pada hewan ternak milik masyarakat di wilayah Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Selasa (14/6).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK., MH., melalui Kapolsek Blang Mangat, Iptu Fakhrurrazi, S.Si., MSM., dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penyemprotan dan pemberian antibiotik tersebut dilaksanakan di kandang ternak milik masyarakat di Gampong Kumbang Punteut.
"Penyemprotan dan pemberian antibiotik dilakukan di beberapa lokasi, yaitu kandang sapi milik Zulkifli dengan jumlah 12 ekor, Azhar sebanyak 7 ekor dan Fatimah dengan jumlah hewan ternak 7 ekor," ujarnya.
Foto: Dok. Humas Polres Lhokseumawe
Kegiatan ini, lanjut Fakhrurrazi, dilakukan oleh tim dokter hewan, turut didampingi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Blang Mangat dan pegawai Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe.
"Ini sebagai upaya kita untuk mencegah dan mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masyarakat," pungkasnya.
Kendati telah dilakukan penyemprotan dan pemberian antibiotik, tambah Kapolsek, pemilik ternak diharapkan secara rutin menjaga kebersihan kandang dan apabila ternaknya sakit diminta segera melaporkan ke Petugas Kesehatan Hewan (Puskeswan). [Nanda AB/Ril)