Kemendagri Terjunkan 1.000 Praja IPDN ke Aceh Tamiang dan Aceh Utara
Aceh Utara — Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengirimkan sebanyak 1.000 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk membantu penanganan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Langkah ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah dalam mempercepat pendataan dan pemenuhan kebutuhan warga, khususnya di wilayah terdampak bencana.
Ribuan praja IPDN tersebut dijadwalkan diberangkatkan ke Aceh pada 3 Januari 2026. Selama bertugas, para praja akan dilibatkan langsung dalam berbagai aktivitas administratif dan sosial, mulai dari pendataan warga terdampak, pemetaan kebutuhan mendesak, hingga membantu pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa sebelum keberangkatan utama, Kemendagri terlebih dahulu mengirimkan Tim Pendahulu pada 29 Desember 2025. Tim ini akan berangkat melalui Medan guna mempersiapkan kebutuhan teknis dan koordinasi di lapangan.
“Tim pendahulu akan memastikan kesiapan lokasi penugasan, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta dukungan logistik dan operasional bagi para praja,” ujar Safrizal ZA dalam keterangannya, Jumat (26/12/25).
Ia menjelaskan, Tim Pendahulu terdiri dari unsur strategis, antara lain Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendagri, Wakil Rektor II IPDN beserta tim, serta perwakilan Direktorat Bencana Ditjen Bina Adwil Kemendagri. Kehadiran lintas unsur ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif dan terkoordinasi.
Menurut Safrizal, keterlibatan praja IPDN di lapangan akan mempercepat proses pendataan dampak bencana, kondisi sosial masyarakat, serta kebutuhan dasar warga seperti pangan, layanan kesehatan, dan hunian sementara. Data yang dihimpun nantinya menjadi dasar penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan lanjutan.
Selain pendataan, para praja juga akan mendampingi pelayanan publik dan membantu aparat pemerintah daerah dalam melayani masyarakat secara langsung. Dengan bekal pendidikan di bidang pemerintahan dan administrasi, praja IPDN diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat.
Kemendagri menegaskan, pengiriman praja IPDN ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat untuk hadir dan bekerja bersama masyarakat Aceh, terutama dalam situasi darurat akibat bencana. Koordinasi dengan Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten terkait terus dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan praja IPDN diharapkan dapat mempercepat pemulihan serta memastikan bantuan dan pelayanan tepat sasaran,” pungkas Safrizal.[]

