Lhokseumawe Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI

Lhokseumawe - kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI dalam acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1/25).
Pj Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM, menerima penghargaan ini yang didasarkan pada Keputusan Ketua Ombudsman RI No. 252 Tahun 2024. Dengan skor 91,35, Lhokseumawe masuk dalam Zona Hijau dan menjadi salah satu dari lima daerah terbaik di Aceh, bersama Pidie Jaya, Aceh Timur, Banda Aceh, Bireuen, dan Aceh Besar.
Dalam sambutannya, A. Hanan mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Lhokseumawe. Kami akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," Pungkasnya.
Prestasi ini bukan yang pertama diraih Lhokseumawe. Pada tahun 2023, kota ini juga memperoleh penghargaan serupa di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Dr. Drs. Imran, MSi, MA.Cd.
Penghargaan ini menilai kinerja sejumlah instansi di Lhokseumawe, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disdukcapil, DPMPTSP Naker, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta beberapa puskesmas.
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, mengapresiasi langkah Pemkot Lhokseumawe dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terjangkau.
Pemkot Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat,sekaligus mempertahankan predikat sebagai salah satu daerah dengan pelayanan publik terbaik di Aceh.[]