Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Ikuti OJT di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Ikuti OJT di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
Tiga mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe bersama Supervisor saat mengikuti OJT di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Kamis (20/8/26). Foto : Dok. Penulis

LHOKSEUMAWE — Tiga mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, melaksanakan kegiatan On the Job Training (OJT) di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Kamis (20/8/26).

Kegiatan OJT tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung di lingkungan kerja, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap penerapan ilmu hukum yang telah diperoleh selama mengikuti perkuliahan.

Tiga mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Rizka Amalia, Ahmad Rayhan Pratama, dan Farah Naaji. Mereka didampingi Supervisor OJT, Dr. Munadi, M.A.

Pelaksanaan OJT di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa, khususnya dalam memahami tugas, fungsi, serta mekanisme kerja pada institusi penegak hukum.

Selain memperluas wawasan di bidang hukum, mahasiswa juga dituntut mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja, mematuhi tata tertib, serta menerapkan sikap disiplin, bertanggung jawab dan profesional selama mengikuti kegiatan.

Supervisor OJT, Dr. Munadi, M.A., mengatakan kegiatan tersebut merupakan kesempatan penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan akademik sekaligus keterampilan praktis.

“Kami berharap melalui kegiatan OJT ini mahasiswa dapat memperoleh pengalaman yang berharga, menambah wawasan, serta mampu menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama perkuliahan. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan dapat menjaga etika, kedisiplinan, dan nama baik almamater selama berada di lingkungan kerja,” ujar Munadi.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Achmad Rendra Pratama R., S.H., M.H., turut memberikan arahan kepada para mahasiswa.

Ia berharap mahasiswa dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, aktif bertanya dan belajar, serta melaksanakan setiap tugas yang diberikan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, kegiatan OJT menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk melihat secara langsung bagaimana ilmu hukum diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kejaksaan.

Kehadiran mahasiswa OJT di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe juga diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai dunia kerja, terutama terkait bidang hukum dan kelembagaan penegakan hukum.

Pengalaman tersebut nantinya menjadi bekal bagi mahasiswa dalam meningkatkan kesiapan menghadapi dunia profesional setelah menyelesaikan pendidikan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya diharapkan memperoleh tambahan pengetahuan praktis, tetapi juga mampu membangun karakter profesional, meningkatkan kemampuan komunikasi dan kerja sama, serta memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Kegiatan OJT di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe akan berlangsung selama dua bulan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak universitas bersama instansi tempat pelaksanaan OJT.[]