Paralegal untuk Rakyat: YARA Selenggarakan Pelatihan di Universitas Malikussaleh

Penulis : Mohd
Editor : Zulsyarif
Apr 14, 2025 07:00
0

Paralegal untuk Rakyat: YARA Selenggarakan Pelatihan di Universitas Malikussaleh
Foto bersama peserta paralegal - Foto : Istimewa

Lhokseumawe - Senin, (14/04/25) Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menggelar kegiatan Pelatihan Paralegal di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 14 hingga 16 April 2025.

Pelatihan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga masyarakat umum. Mengangkat tema “Paralegal Sebagai Jembatan Keadilan di Akar Rumput”, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang peran paralegal dalam mengadvokasi persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Sebagai informasi, paralegal merupakan individu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang hukum, meskipun bukan advokat atau pengacara. Paralegal berperan membantu masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput, dalam memberikan informasi hukum, membantu menyusun laporan atau pengaduan, serta mendampingi dalam proses penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi.

Dalam sambutannya, Ketua YARA menyampaikan bahwa pihaknya ingin masyarakat tidak lagi takut menghadapi persoalan hukum. “Paralegal hadir bukan sebagai pengacara, tapi sebagai jembatan antara masyarakat kecil dan sistem peradilan. Melalui pelatihan ini, peserta bisa belajar teknik menyusun laporan, menyampaikan pengaduan, hingga memahami hak-haknya,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, dalam sambutannya, mengapresiasi kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa pelatihan semacam ini sangat penting dan bermanfaat, tidak hanya bagi mahasiswa hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum. “Kegiatan ini memberikan ruang bagi mahasiswa dan masyarakat untuk memahami peran penting paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum,” jelasnya.

Kegiatan di hari pertama berlangsung lancar dan penuh antusias. Hingga saat ini, dari total 12 materi yang direncanakan, sebanyak 4 materi telah disampaikan. Selama dua hari ke depan, peserta akan mengikuti 8 materi lagi yang akan dibawakan oleh pemateri dari berbagai kalangan, mulai dari praktisi hukum, akademisi, aktivis, hingga perwakilan dari kementerian terkait. Kehadiran pemateri dari kementerian ini diharapkan dapat memberikan perspektif langsung dari sisi kebijakan pemerintah dalam upaya pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat.

Adapun tema besar yang diusung dalam pelatihan ini, “Paralegal Sebagai Jembatan Keadilan di Akar Rumput”, dimaksudkan untuk menegaskan peran strategis paralegal dalam masyarakat. Paralegal hadir sebagai penghubung antara masyarakat kecil dengan sistem hukum dan peradilan. Dengan keterampilan dasar hukum yang dimiliki, paralegal diharapkan mampu membantu masyarakat memahami hak-haknya, menyelesaikan persoalan hukum secara non-litigasi, serta memfasilitasi masyarakat dalam mengakses layanan hukum yang tersedia.

Tema ini juga menegaskan bahwa keadilan seharusnya dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang selama ini terpinggirkan atau tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menyewa advokat.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, serta mampu menjadi jembatan yang memperkuat akses keadilan di tingkat akar rumput.