Penertiban PKL di Lhokseumawe Rusuh
LHOKSEUMAWE – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe (16/123) berakhir ricuh.
Selain adu mulut, para pedagang juga bentrok fisik dengan petugas gabungan satpol PP/WH, TNI dan Polri, dua orang warga yang terlibat bentrok di amankan kepolisian setempat.
Kericuhan berawal saat petugas Satpol PP/WH mencoba membongkar lapak para pedagang di jalan Stadion.
Para pedagang yang di dominasi kaum ibu dan sekelompok pemuda menghadang petugas, bahkan sebagian membawa kayu.
Akses jalan ke lokasi itu juga ditutup, terjadi adu mulut dengan petugas, suasana memanas dan aksi saling dorongpun terjadi yang memicu kerusuhan.
"Kami di aniaya, babinsa Mon Geudong menzalimi kami, kami dipijak-pijak, satpol PP memukul kami, kami diperlakukan selayaknya binatang" kata Muni salah satu pedagang yang ikut menghadang petugas
plt. Kasatpol PP/WH Lhokseumawe, Heri Maulana
Pelaksana Harian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, bentrok terjadi karena PKL disana terlebih dahulu menghadang petugas dengan kayu, sehingga terjadi saling dorong.
"Kita akui ada warga yang mengalami memar saat terjadi gesekan, namun pwtugas kita juga mengalami gal yang sama, ada juga yang terluka" kata Heri.
Menurut Heri, upaya persuasif sudah dilakukan, bahkan pemerintah sudah tujuh kali menyurati agar PKL di Mon Geudong membongkar sendiri kiosnya yang di bangun di badan jalan, yang melanggar aturan namun upaya tersebut tidak diindahkan, sehingga terpaksa dilakukan pembongkaran dan penggusuran.
"Sudah kita berikan beberapa opsi untuk pindah, salah satunya di jogging area di Mon Geudong namun masih juga ditolak dengan berbagai alasan, sebagian sudah ada yang pindah" lanjut Heri.
Dia berharap, pedagang mematuhi aturan berjualan. Setelah melewati dialog panjang antar polisi dan satuan polisi pamong praja, aksi itu bubar.
“Kios tetap ditertibkan, sebagian sudah dirubuhkan tadi, ini terus kita lakukan, tujuannya agar kota tertib dan indah, kita tidak melarang mereka berjualan namun tetap mematuhi aturan" tutup Heri. [R.25]