45 DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus Dapil dan Gabungan Untuk Awasi Proyek 2023

45 DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus Dapil dan Gabungan Untuk Awasi Proyek 2023
pada Kamis (28/3/2024) sudah membentuk tujuh Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi proyek fisik dan kegiatan non fisik yang dilaksanakan Pemkab Aceh Utara pada Tahun Anggaran 2023. Foto Dok DPRK Aceh Utara.

ACEH UTARA – Pimpinan bersama anggota DPRK Aceh Utara pada Kamis (28/3/2024) sudah membentuk tujuh Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi proyek fisik dan kegiatan non fisik yang dilaksanakan Pemkab Aceh Utara pada Tahun Anggaran 2023. P

embentukan Pansus itu dilakukan sebagai tindak lanjut setelah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara.

Pimpinan DPRK Aceh Utara pada Rabu (27/3/2024) membuka Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan 2024 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Pj Bupati Aceh Utara Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRK setempat, Landing Kecamatan Lhoksukon.

 Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali MM didampingi dua Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah MAP dan Khairuddin ST, serta Sekretaris DPRK Aceh Utara, Fakhrurrazi MH. 

Rapat paripurna itu dihadiri Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar dan Pj Sekda Aceh Utara Dayan Albar MAP bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah.  

“Setelah menerima LKPJ tersebut kemudian dewan membentuk tujuh pansus untuk melihat realisasi kegiatan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Aceh Utara Tahun Anggaran 2023,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali MM, kepada Marginal, Minggu (31/3/24).  

Enam Pansus Daerah Pemilihan (Dapil) dan Satu Pansus Gabungan.  

Pansus dapil tersebut kata Arafat dibentuk oleh anggota dewan yang ada di dapil tersebut, dari dapil satu sampai dapil 6. Kemudian juga dibentuk satu pansus gabungan.  
 “Pansus dapil ini khusus melihat proyek fisik yang ada di dapilnya masing-masing. Mereka akan turun ke lapangan untuk melihat realisasi proyek yang dilaksanakan tahun 2023,” katanya.  

Sedangkan Pansus Gabungan akan melihat kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD yang tidak memiliki kegiatan fisik seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).  

Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM PP dan KB) Aceh Utara, dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan instansi lainnya.  

“Pansus ini anggotanya adalah dari masing-masing Ketua Pansus Dapil ditambah dengan Ketua dari masing-masing fraksi ,” ujarnya.  P

ansus Dapil akan turun ke lapangan dari 30 Maret sampai 2 April 2024 dan pansus Gabungan turun datang ke dinas dari 3-5 April 2024.(ADV)