50 Rumah Dhuafa Dibangun di Lhokseumawe: Kolaborasi Baitul Mal dan Islamic Relief Siapkan Anggaran Rp4,5 Miliar
LHOKSEUMAWE — Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Baitul Mal bekerja sama dengan Yayasan Islamic Relief Indonesia untuk membangun 50 unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Program ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya dilaksanakan di kantor pusat Islamic Relief Indonesia, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sosialisasi program berlangsung pada Sabtu, (2/825), di Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, dihadiri oleh Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, CEO Islamic Relief Indonesia Nanang Subana Dirja, dan Ketua Dewan Pengawas Syariah Islamic Relief Indonesia, Prof. Muhammad Said.
Dalam pemaparan materi, ketiga narasumber memperkenalkan pendekatan Islamic Ultra Poor Graduation (IUPG), sebuah strategi jangka panjang untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan mendorong kemandirian ekonomi para penerima zakat. Program ini menargetkan transformasi mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat), sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
“Zakat harus menjadi motor perubahan. Bukan hanya bantuan sementara, tapi solusi jangka panjang untuk mengangkat masyarakat dari kemiskinan,” ujar Dr. Sayuti Abubakar dalam sambutannya.
Usai kegiatan sosialisasi, dilakukan peninjauan langsung ke titik awal pembangunan rumah. Tiga warga pertama yang menerima manfaat program adalah:
- Ruqayah – Gampong Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua
- Fakhrurrazi – Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua
- Suryani – Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu
Wali Kota menegaskan bahwa program ini 100% gratis bagi penerima manfaat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan uang dalam bentuk apa pun, dan melaporkan jika ada indikasi pungutan liar yang mengatasnamakan program ini.
“Ini murni untuk membantu masyarakat dhuafa. Tidak ada biaya, tidak ada pungutan. Jika ada yang meminta bayaran, segera laporkan!” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota juga mendorong agar semakin banyak entitas, termasuk perusahaan swasta, menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal. Ia menekankan pentingnya menjadikan zakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan, bukan sekadar kewajiban individu.
Sementara itu, CEO Islamic Relief Indonesia, Nanang Subana Dirja, menjelaskan bahwa proses pembangunan ditargetkan rampung dalam enam bulan. Selain rumah, masing-masing penerima manfaat juga akan menerima dana tunai sebesar Rp16 juta ke rekening pribadi, yang diperuntukkan sebagai biaya tenaga kerja pembangunan rumah mereka.
Rincian sumber anggaran:
- Baitul Mal Kota Lhokseumawe: Rp25 juta/unit (Total: Rp1,25 miliar)
- Islamic Relief Indonesia: Rp65 juta/unit (Total: Rp3,25 miliar)
Total per unit rumah: Rp90 juta
Total keseluruhan anggaran: Rp4,5 miliar
Ketua Dewan Pengawas Syariah Islamic Relief Indonesia, Prof. Muhammad Said, menyampaikan bahwa program ini diharapkan menjadi model nasional dalam memadukan aspek zakat, pembangunan sosial, dan pemberdayaan ekonomi secara terintegrasi.
“Jika berhasil, program ini bisa menjadi rujukan bagi daerah lain dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.

