Mahyuzar Masuk Nominasi Calon Penerima Anugerah Paritrana 2024Award Tahun 2024

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Feb 21, 2024 12:58
0

Mahyuzar Masuk Nominasi Calon Penerima Anugerah Paritrana 2024Award Tahun 2024
Pj. Bupati Aceh Utara Mahyuzar mengikuti wawancara secara daring sebagai bagian dari seleksi untuk mendapatkan penghargaan Paritrana Award - Foto : humas. AU

ACEH UTARA - Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, terpilih untuk mengikuti seleksi sebagai penerima anugerah Paritrana Award Tahun 2024 yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Didampingi Plt Asisten I Setdakab Dr Fauzan, SSTP, MPA, Kepala BPKSDM Saifuddin, SSTP, MSP, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Rabu(21/2/24) sekira pukul 09.00 WIB, Mahyuzar  mengikuti proses wawancara,  Rabu (21/2/24) sebagai tahap awal proses seleksi. 

Sekedar informasi, Paritrana Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan kepada pemerintah dan Badan Usaha yang telah melaksanakan program jaminan sosial tenaga kerja.

Penganugrahan ini diprakarsai oleh Kementerian Dalam Negeri, Kemenko PMK, Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Proses seleksinya dilakukan mulai pada tingkat Provinsi hingga tingkat Nasional.

Pada Tingkat Provinsi Aceh tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Aceh telah membentuk tim seleksi yang terdiri dari unsur Pemerintah, ahli ekonomi, ahli hukum, ahli kebijakan publik, ahli jaminan sosial, serikat pekerja dan unsur APINDO.

Dari 23 Kabupatèn/Kota ada tiga daerah masuk nominasi tahun ini yaitu Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Kota Banda Aceh, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Barat.

Pemkab Aceh Utara dinilai telah bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, baik pekerja formal maupun informal.

Hal ini dibuktikan dengan adanya dua Peraturan Bupati yang telah diterbitkan untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Perbup tentang Kepesertaan Pemerintah Gampong Kabupaten Aceh Utara dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perbup tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Utara.

Disebutkan, tahun 2023 sebanyak 68.599 pekerja di Acèh Utara sudah mendapat perlindungan ketenaga kerjaan denga total santunan yang telah disalurkan mencapai Rp.12,27 miliar.

Santunan tersebut diterima oleh tenaga kerja yang meninggal dunia, mengalami kecelakaan kerja dan dalan bentuk beasiswa dengan rincian  jaminan kematian sebesar Rp.5,7 miliar, jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp.324 juta , jaminan hari tua Rp.5,6 miliar dan beasiswa pendidikan sebesar Rp.555 juta. 

Selain itu, dengan jumlah gampong terbesar di Indonesia, Kabupaten Aceh Utara juga telah berhasil 100 persen capaian pekerja perangkat gampong yang terlindungi di 852 desa. 

Dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 pekerja KIP sebanyak 5.382 dan Bawaslu 3.065 orang juga terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan. 

Bahkan Pemkab Aceh Utara juga telah mengalokasikan dana untuk perlindungan pekerja bagi anggota Pemilu dalam Pemilihan Bupati Aceh Utara yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. 

Salah satu inovasi yang akan dikembangkan oleh Pemkab Aceh Utara yaitu penerbitan Peraturan Bupati tahun 2024 terkait alokasi perlindungan pekerja kelompok rentan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, dengan menggunakan sumber dana dari Baitul Mal.

Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam rangka mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Nantinya kelompok rentan dari golongan fakir dan miskin yang bekerja sebagai petani atau buruh bangunan atau pekerja lainnya akan dapat bermanfaat dengan adanya program jaminan perlindungan ketenagakerjaan ini. [*]