Bawaslu Kota Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Forum Warga Pengawasan Partisipatif
LHOKSEUMAWE - Bawaslu Kota Lhokseumawe menggelar sosialisasi tentang Forum Warga Pengawasan Partisipatif (Formatif) di Desa Kampung Jawa Lhokseumawe Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (10/10/24).
Di bentuknya Formatif di kampung Jawa nenurut ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra karena beberapa pertimbangan diantaranya, jumlah pemilihnya banyak dan sangat heterogen. Tercatat 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa ini ditambah satu TPS khusus di lapas pada pemilu 2024 lalu. Selain itu, proses pemilihannya juga sangat dinamis dan tingkat partisipasi masyarakat sangat tinggi serta didukung oleh Keuchik setempat, Samsul Bahri.
Kegiatan itu disambut antusias oleh warga setempat, Sekretaris Desa Kampung Jawa Lhokseumawe, Zulfikar berharap dengan dibentuknya Fomatif di ampung Jawa dapat menjadi kesempatan bagi warga, terutama generasi muda, untuk mendapatkan tambahan pengetahuan tentang pengawasan pemilu dan pilkada. Hal itu diungkapkannya saat pertemuan dengan Bawaslu Kota Lhokseumawe di Perpustakaan Kampung Jawa Lhokseumawe di komplek Masjid Syuhada
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar, menyebutkan pembentukan relawan Formatif diharapkan mendapatkan dukungan dari Forkopimda Kota Lhokseumawe, selain dari warga setempat.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 yang mendorong masyarakar proaktif melakukan pengawasan,” ujarnya dalam pertemuan yang dihadiri Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Lhokseumawe, Yuli Asbar.
Dari pihak warga, juga hadir para tuha peut, kepala dusun, pemuda, serta tokoh masyarakat Kampung Jawa Lhokseumawe.
Ayi mengharapkan warga bisa menyusun struktur kepengurusan Formatif sehingga dapat dikukuhkan selama Oktober atau paling tidak awal November 2024 sesuai dengan target Bawaslu Kota Lhokseumawe.[]