Lembaga Kemanusiaan JPA Aceh Serahkan Santunan Kepada Warga

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Sep 14, 2022 12:58
0

Lembaga Kemanusiaan JPA Aceh Serahkan Santunan Kepada Warga
Ibu Nurma, salah satu anggota peserta JPA Tabungan Kesehatan Masyarakat (Bungkesmas) menerima santunan biaya operasional rawat inap selama 5 hari di Rumah Sakit - Foto : Istimewa

LHOKSEUMAWE – Lembaga  kemanusiaan Jaringan Penghasilan Aceh (JPA) Aceh menyerahkan secara simbolis santunan rawat inap Sebesar Rp. 500.000 kepada Ibu Nurma, salah satu anggota peserta JPA Tabungan Kesehatan Masyarakat (Bungkesmas) yang dirawat inap selama 5 hari di Rumah Sakit Melati Lhokseumawe, Rabu (14/9/22).

Santunan itu langsung diserahkan oleh Imam Nugroho, S.E., Ak., selaku inisiator JPA Aceh turut didampingi Kordinator JPA Wilayah Kota Lhokseumawe, Maimun, S.Pd., M.Pd

Inisiator JPA Aceh, Imam Nugroho menjelaskan Tabungan Kesehatan Masyarakat sebagai Jaringan Penghasilan Aceh (Bungkesmas-JPA) merupakan program dari Social Trust Fund (STF) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Takaful Keluarga.

Sesuai dengan namanya, terang Imam, Bungkesmas JPA bukan saja asuransi tetapi juga penggabungan tangungan plus asuransi yang mencakup kesehatan, kecelakaan, kematian dan juga konsep saling bantu, memiliki unsur sedekah, JPA ACEH sebagai fasilitator untuk rakyat ACEH.

“JPA bungkesmas sendiri adalah program santunan yang diberikan kepada masyarakat Aceh, khususnya untuk melengkapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” jelasnya.

Terkait kiprah dan manfaat Bungkesmas-JPA di Kota Lokseumawe selama ini, Kordinator JPA Wilayah Kota Lhokseumawe Maimun, S.Pd., M.Pd mengungkapkan, para anggota JPA yang terdaftar akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai santunan operasi sebesar Rp. 2,5 juta, meninggal dunia normal sebesar Rp. 2,5 juta, meninggal dunia karena kecelakaan Rp. 20 juta.

“Jika berobat selama ini ditangguh oleh BPJS Kesehatan, maka biaya operasional akan ditanggung oleh JPA, seperti Ibu Nurma, yang baru saja menerima santunan rawat inap sebesar Rp. 500.000,” ujar Maimun kepada marjinal.id (14/9/22)

Sebutnya, para anggota JPA yang terdaftar akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai santunan operasi sebesar Rp. 2,5 juta, meninggal dunia normal sebesar Rp. 2,5 juta, meninggal dunia karena kecelakaan Rp. 20 juta.

Untuk cacat karena kecelakaan para anggota JPA juga akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 7,5 juta/tahun, dan rawat inap sebesar Rp. 100 ribu perhari sesuai jumlah hari inapnya.

“Program ini bisa mendorong masyarakat agar tenang bekerja, lebih produktif, dan memiliki jaminan agar tidak terpuruk ketika kena musibah, sehingga bisa meningkatkan ekonomi mereka,” tutup Korwil JPA Lhokseumawe, Maimun Saleh. [Nanda AB]