Pembagian Zakat Pertanian di Meunasah Baroh Aceh Utara : Boleh Pilih Uang Atau Padi

Pembagian Zakat Pertanian di Meunasah Baroh Aceh Utara : Boleh Pilih Uang Atau Padi
Suasana pembagian zakat hasil pertanian di Mns. Baroh Kecamatan Simpang Keramat Aceh Utara - Foto : dokumen

ACEH UTARA — Pembagian zakat hasil pertanian di Gampong Meunasah Baroh, Kecamatan Simpang Keramat, Kabupaten Aceh Utara, Senin(11/11/25) berlangsung lancar dan tertib.

Uniknya lagi penerima zakat (Mustahik) bisa memilih zakat yang diterimanya, bisa dalam bentuk uang tunai atau padi.

Kegiatan tahunan yang berlangsung di bawah meunasah gampong yang juga dihadiri oleh perangkat desa, amil zakat, serta masyarakat penerima. Kegiatan tersebut juga melibatkan Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 32 yang sedang melaksanakan tugas di Meunasah Baroh. Para mahasiswa membantu proses pendataan, pengaturan antrean, dan penyerahan zakat agar berjalan tertib.

Panitia zakat menjelaskan bahwa mekanisme pembagian zakat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing mustahik. Bagi yang membutuhkan bahan pangan, zakat diberikan dalam bentuk padi. Sementara itu, bagi penerima yang memerlukan dana untuk kebutuhan lain, panitia menyediakan opsi konversi ke uang tunai.

“Kami menyadari kebutuhan warga berbeda-beda. Karena itu, fleksibilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal dan tepat sasaran,” ujar Jufri, perwakilan panitia zakat Meunasah Baroh.
Jufri menyebutkan, zakat padi yang disalurkan tahun ini lebih dari 7 ton. 

Tahun ini beban kerja panitia zakat juga terbantu dengan kehadiran mahasiswa Kuliah Pengabdian Kepada Masyarakat (KPM) dari Universitas Islam Negeri Sulthanah Nahrasiyah (UIN SuNa) Lhokseumawe. 

Pembagian zakat pertanian (Padi) di Meunasah Baroh merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyucikan harta hasil panen sekaligus mempererat solidaritas antarwarga []

*Mahasiswa Kelompok 32 - KPM UIN SuNa tahun 2025