Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Lhokseumawe Meningkat, Baitul Mal Diharapkan Mengambil Peran
LHOKSEUMAWE - Kasus kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual kian marak terjadi di Kota Lhokseumawe, namun tidak terungkap ke permukaan karena jarang di blow up oleh media, ulas Eliyati S.Pd., dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lhokseumawe.
Menurut Elli, minimnya publikasi kasus kekerasan terhadap anak karena korban atau keluarganya bahkan terkadang tokoh masyarakat juga menutup-nutupi karena di anggap persoalan ini sangat sesitif akibatnya tidak tertangani dengan baik dan benar.
"Takutnya ini akan menjadi masalah besar dikemudian hari dengan meningkatnya kasus-kasus kekerasan terhadap anak" ujarnya.
Pemerhati dan perlindungan hak anak dari kalangan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengharapkan adanya kepedulian semua pihak termasuk akademisi dan institusi Baitul Mal untuk dapat memfasilitasi kebutuhan anak-anak terutama korban kekerasan baik dalam bentuk edukasi masyarakat maupun pendampingan bagi korban.
Peneliti lembaga zakat yang juga Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Taufiq S.HI., MA. dalam paparannya menyampaikam bahwa Baitul Mal dapat mengambil peran dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dengan memanfatkan instrumen zakat, infaq, sadakah dan wakaf.
Dari keempat instrumen tersebut dapat dialokasi sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan hukum yang melekat dengannya.
"Bila zakat mengikat pada 8 asnaf, maka ada instrumen infaq dan sedakah dapat dimanfatkan untuk kebutuhan yang bersifat finansial sedangkan wakaf bisa dimanfatkan untuk pembangunan infrastruktur atau sarana bagi kebutuhan anak" kata Taufiq yang menjadi salah satu pembicara dalam forum tersebut.
Tgk. Baihaqi, S.Pd., M.Pd, mengatakan selama ini Baitul Mal Kota Lhokseumawe sangat akomodatif dengan persoalan keummatan meskipun banyak keterbatasan regulasi yang harus dihadapi Baitul Mal dalam menjalankan kegiatannya.
"Contohnya masalah zakat yang harus dikelola berdasarkan aturan keuangan negara, dalam artian setiap pemasukan harus dijadikan sumber pendapatan Asli Daerah atau PAD" jelas Tgk. Baihaqi yang hadir mewakili Baitul Mal Lhokseumawe.
Mantan Kepala Baitul Mal Lhokseumawe itu yang berpengalaman sebagai Amil Profesional juga menggambarkan arah kebijakan Baitul Mal selama ini.
Terkait masalah pemenuhan hak-hak anak, Baitul Mal Kota Lhokseumawe akan berusaha untuk menjadi bagian dalam program edukasi.
Sebagai pengawas Baitul Mal ia juga berharap agar semua pihak dapat memberikan kepercayaan dan memanfaatkan Baitul Mal sebagai institusi penyaluran zakat dan harta agama lainnya.
Berbagai pandangan tentang hak anak tersebut disampaikan dalam Focus Grup Discussion (FGD) yang di gelar Dosen FEBI IAIN Lhokseumawe di Aula Kantor Camat Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Kamis (20/10/22) mengangkat tema “Pendampingan Peningkatan Pemahaman Baitul Mal Kota Lhokseumawe tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak”.
Dekan FEBI IAIN Lhokseumawe Dr. Mukhtasar, S.Ag., MA. saat membuka FGD mengatakan kegiatan Dosen FEBI tersebut merupakan bagian dari pengabdian kampus IAIN Lhokseumawe kepada masyarakat.
"Tujuan FGD ini adalah untuk membangun sinergisitas dalam penanggulangan persoalan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak dan juga dapat menguatkan peran Baitul Mal Kota Lhokseumawe sebagai salah satu institusi philantropi syariah dalam hal pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Lhokseumawe" timpal Hidayatina, S.HI., MA. Ketua Tim Pengabdian, dosen di Jurusan Ekonomi Syariah FEBI IAIN Lhokseumawe.
Di akhir pertemuan, Asra, S. Sy. M. Ag. didampingi Nyak Omar Airy, S.E. alumni Jurusan Perbankan Syariah pada Fakultas yang sama membacakan tiga point penting yang di sepakati yaitu, pertama para akademisi harus melakukan peningkatan edukasi berkenaan pemahaman masyarakat tentang Baitul Mal diwilayahnya terutama di tingkat gampong, dengan sosialisasi dan literasi terutama bagi muzakki dan pendampingan kepada Imum Gampong (desa) sebagai ex-officio ketua Baitul Mal di Gampong.
Kedua, pihak Baitul Mal akan melakukan upaya untuk membuat program pendagayagunaan zakat, infaq, sadakah, wakaf atau bentuk harta agama lainnya yang berorientasikan pada pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak, tentunya dengan mengacu kepada legal standing yang berlaku.
Dan ketiga, harus dibangun sinergisitas seluruh elemen untuk saling menguatkan agar peran dan fungsi terhadap kepedulian kepada anak menjadi periotas utama.
Pihak Baitul Mal dan tim P2TP2A Kota Lhokseumawe mengapresiasi upaya tim pengabdian FEBI IAIN Lhokseumawe yang sudah memfasilitasi kegiatan ini dan diharapkan ada tindak lanjutnya.
FGD yang berlangsung sehari tersebut di hadiri kalangan aktivis pemerhati dan perlindungan anak diantaranya LSM Balai Syura Ureung Inoeng, LBH APIK, LBK Keumala Hayati, LSM Flower Aceh, LSM Forhati, para tokoh masyarakat Lhokseumawe, mahasiswa, perwakilan Baitul Mal Kota Lhokseumawe dan Tim P2TP2A Kota Lhokseumawe.
[ R25]