Warga Aceh Utara Merenggang Nyawa, Usai di Tangkap Oknum Yang Mengaku Personil Polres Aceh Utara.

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Mai 4, 2024 01:47
0

Warga Aceh Utara Merenggang Nyawa, Usai di Tangkap Oknum Yang Mengaku Personil Polres Aceh Utara.
Alm. Saiful Abdullah - Foto : Screecshot HP Noviana.

ACEH UTARA -   Saiful Abdullah (51) alias Cek Pon warga Kuta Geulumpang kecamatan Samudera Aceh Utara dikabarkan merenggang nyawa setelah ditangkap sekelompok oknum yang mengaku personil Satrenarkoba Polres Aceh Utara.

Ita, Istri Cek Pon  menceritakan , pada senin (29/4/24) sekira pukul 14.00 WIB ia mendapat kabar suaminya ditangkap di dekat pantai areal tambak Gampong Blang Mee kecamatan yang sama.

Ia langsung menuju lokasi tersebut dan melihat suaminya ada dalam mini bus berwana hitam dalam pengawasan  sekelompok orang yang berpakaian preman sementara satu orang lainnya dengan kondisi tangan terikat masih di luar mobil.

Saat berupaya mendekat untuk memastikan bahwa yang didalam minibus tersebut adalah suaminya, salah seorang oknum mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan peringatan.

Dalam kondisi panic, Ita menghubungi putrinya Noviana  mengabarkan ayahnya ditangkap polisi dan minta agar ia segera pulang untuk mencari jalan keluar agar suaminya bisa bebas.

Bersama putrinya itu Ita menjumpai Saed tetangganya agar bisa dibantu jalan keluar terkait penangkapan suaminya.

Menurut Ita, Saed dikenal dekat dengan kepolisian dan sering membantu warga yang bermasalah dengan kepolisian sehingga ia dianggap bisa membantu mencarikan solusi terhadap penangkapan suaminya.

Saat didatangi kerumnya Saed sedang tidak dirumah,  ia bicara melalui telepon dengan Saed dengan menggunakan telepon genggam keluarga Saed.

“ Sayed, bang pon sudah ditangkap, tolong bantu gimana caranya bisa dilepaskan” ungkap Ita kepada wartawan saat menceritakan kronologisnya.

15 menit kemudian Sayed menghubungi Ita kembali dan mengatakan, bisa dibantu jika ada uang tebusan sebesar 50 juta rupiah. Ita menyanggupi dan segera mencari piinjaman kepada beberapa koleganya.

Sekira jam 18.00 WIB Ita berhasil mengumpulkan sejumlah uang yang diminta, lalu diserahkan kepada Sayed di SPBU Geudong untuk diserahkan kepada sekelompok orang yang mengamankaan Saiful.

Ita ( (Istri Saiful Abdullah) menunjukan Sprey bekas darah suaminya - Foto  : Ist

 

“Saya tidak diizinkan untuk berjumpa dengan suami saya, cukup sayed saja yang berkomunikasi, begitu katanya saat bicara lewat telepon dengan salah satu orang yang menangkap suami saya” sambung Ita.

Sayed mengantarkan uang yang diserahkan Ita ke daerah Bayu, kecamatan yang berbatasan langsung dengan SPBU Geudong.

Beberapa kemudian Sayed kembali ke Geudong dengan membawa Saiful yang sudah babak belur, sementara Ita diminta menunggu di depan kantor Camat Samudera.

“Sampai di rumah Saiful mengeluh sekujur badannya sakit, dibagian telinga mengalami luka berat dan memar di beberapa bagian badannya” terang Ita sambil menunjukan foto di HP nya.

Karena terus mengeluh kesakitan, Ita membawa suaminya ke Rumah Sakit di Lhokseumawe, tak lama kemudian dia menghembuskan nafas terakhirnya.

Ita langsung menghubungi Sayed dan menyampaikan berita duka itu, sekaligus minta agar uangnya dikembalikan.

Selain itu dia juga sempat minta agar mayat suaminya si Otopsi, namun pihak rumah sakit mengatakan otopsi harus ada surat dari kepolisian sehingga jenazah Saifulpun dibawa pulang keluarga tanpa Otopsi.

Kasus ini telah dilaporkan kepada Polres Lhokseumawe oleh Noviana (anak korban) dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : LP/B/91/V/2024/SPKT/Polres Lhokseumawe/Polda Aceh pertanggal 02 Mei 2024 Pukul 21:45 Wib.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, dihubungi per telepon menyebutkan kasus itu kini ditangani oleh Polres Aceh Utara.

 

Respon Polres Aceh Utara

Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie memberikan klarifikasi terkait pemberitaan disejumlah media yang menyebut tentang penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi di Polres Aceh Utara hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Disebutkan bahwa Saiful Abdullah (51) warga gampong Kuta Glumpang Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia usai ditangkap oleh pihak Polres Aceh Utara dengan  luka di wajah.

Wakapolres menjelaskan bahwa, pada Senin (29/4/24) pukul 15.00 WIB anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap Saiful alias Cekpon di areal tambak Gampong Blang Mee Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

“Tim melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan sabu yang ada ada pada Saiful sehingga saat itu anggota melakukan undercover buy dengan terduga pelaku, namun ketika itu pelaku ini melarikan diri menggunakan sepeda motornya saat melihat anggota lain yang mendekati lokasi, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan menderita luka diwajahnya,” ujar Wakapolres,  Sabtu (4/5/24).

Ia menjelaskan, Tim yang berhasil meringkus tersangka  berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 5,49 gram di lokasi pelaku terjatuh, saat menyisir lokasi sekitar kemudian terlihat warga berdatangan mendekati anggota sehingga ada anggota yang melepas tembakan peringatan dan kemudian membawa pelaku untuk pengembangan kasus.

“Anggota membawa pelaku ke dalam mobil untuk melakukan pengembangan, namun saat di dalam mobil, si Saiful ini minta minum terus sama anggota dan bajunya basah karena keringat yang terus menerus keluar dari badannya,” ujar Kompol Muhayat.

Pada pukul 19.30 saat berusaha melakukan pengembangan, anggota opsnal menurunkan Saiful di kawasan Bayu dan mengawasi Saiful dari jauh, itu dilakukan untuk mendapat tersangka lain dengan barang bukti yang lebih besar . Namun saat itu Saiful hilang dari pantauan anggota, tim dilapangan berusaha mencari namun kehilangan jejak Saiful,” terang Wakapolres.

Selanjutnya, Wakapolres menyampaikan jika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa orang yang dicari dikabarkan telah meninggal dunia, disusul muncul pemberitaan terkait kematian korban akibat dianiaya oleh anggota Polres Aceh Utara.

“Disini kami sampaikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan, tidak ada pemukulan yang dilakukan anggota kami pada Saiful dan kami yakini luka yang ada pada wajah korban diakibatkan karena terjatuh saat berusaha melarikan diri saat penyergapan,” kata Wakapolres.

Wakapolres juga membantah pemberitaan yang menyebutkan uang 50 juta rupiah yang diserahkan keluarga tersangka kepada Sayed untuk mengurus pembebasan .

“Anggota kami tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga saiful, bahkan orang yang bernama saed yang diutus pihak keluarga Saiful untuk menebus penangkapan itu  dipastikan jika anggota tidak ada yang mengenal dia (Saed),” ujar Kompol Muhayat.

Ia menegaskan bahwa saat ini pihak Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam hal ini dan Polres Aceh Utara berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku jika ditemukna adanyan pelanggaran baik secara pidana dan kode etik yang dilakukan anggota dalam perkara ini.

“Kami akan bersikap transparan dalam proses pemeriksaan terhadap anggota jika benar ditemukan adanya kesalahan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.[R25]