Pj. Bupati Aceh Utara Rotasi 9 jabatan Tinggi, ini Orangnya...

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Jan 3, 2024 10:15
0

Pj. Bupati Aceh Utara Rotasi 9 jabatan Tinggi, ini Orangnya...
Pj. Bupati Aceh Utara, Mahyuzar melantik 9 orang pejabat tinggi pertama di jajarNnya

ACEHEH UTARA - Pj. Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si., melantik dan mengambil sumpah Jabatan 9 pejabat  tinggi pratama atau setara Eselon II, Rabu sore (3/1/23) di Pendopo Bupati.

Adapun pejabat yang dilantik sebagai Kepala Dinas, Badan, Asisten dan staf ahli Bupati dalam pelantikan tersebut yaitu Halidi, S.Sos, MM, sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan dan SDM.

Posisi itu kini digantikan oleh Syarifuddin, S.Sos, MAP, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM
Ir. Risawan Bentara, MT,  Asisten II Setdakab Aceh Utara di lantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah menggantikan Abdullah Hasbullah, S.Ag, MSM., yang kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik.

Posisi itu sebelumnya dijabat Drs. Saiful Basri, MAP yang sekarang menduduki posisi baru sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Asisten II, kini dijabat Dayan Albar, S.Sos, MAP, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten I,  jabatan ini masih kosong hingga berita ini tayang. 

Fakhruradhi, SH, MH., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP Dan KB menduduki posisi baru sebagai Sekretaris DPRK Aceh Utara. 

Sebagai pengganti Fakhruradhi Pj. Bupati Aceh Utara menempatkan  Fuad Mukhtar, S.Sos, MSM., yang sebelumnya  menjabat Kepala Dinas Sosial PPPA. 

Posisi Fuad  digantikan Iskandar, S.STP, MSP., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Dan UKM. 
Mahyuzar dalam arahannya mengharapkan agar pejabat yang dilantik agar dapat bekerja dengan semangat dan gairah yang baru, lebih fresh dan energik demi kemaslahatan masyarakat Aceh Utara. 

"Rotasi dan promosi  jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal   yang   biasa   dan   wajar,  sesuai   dengan   kebutuhan   organisasi dalam   rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan," kata Mahyuzar.


Dasar Mutasi adalah Surat   Rekomendasi Komisi ASN  Nomor B-4410/JP.00.01/11/2023 tanggal 21   November 2023 tentang Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam  Rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Lalu, surat dari   Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11659/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 4 Desember 2023 tentang Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara 

Dan surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/07/SJ tanggal 2 Januari 2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan  Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah   Kabupaten Aceh Utara. 
"Pejabat yang Rotasi atau mutasi hari ini sebelumnya telah melalui proses Jobfit  atau Uji Kompetensi  sesuai ketentuan berlaku," kata Mahyuzar.
Di tengah era digital, pejabat yang dilantik diminta agar dapat menyikapi dengan bijak berbagai dinamika di daerah dan nasional, menciptakan iklim kerja yang nyaman dan kondusif, serta menjadi perekat bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Gunakan akal sehat untuk menyaring berita-berita yang berkembang sehingga tercipta   situasi   yang   saling   mengayomi untuk  menjaga persatuan dan   kesatuan, bangsa dan negara" harap Mahyuzar. 
Apalagi tahun 2024 ada agenda besar yaitu Pemilu   dan   pilkada   serentak , ini merupakan pesta demokrasi yang penting dan urgen, yang terbesar sepanjang sejarah  Indonesia.
"Artinya bahwa selain rutinitas pelaksanaan pembangunan daerah, kita   juga harus mencurahkan perhatian untuk kelancaran tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada," Pungkasnya.