Pj. Bupati Aceh Utara Rotasi 9 jabatan Tinggi, ini Orangnya...
ACEHEH UTARA - Pj. Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si., melantik dan mengambil sumpah Jabatan 9 pejabat tinggi pratama atau setara Eselon II, Rabu sore (3/1/23) di Pendopo Bupati.
Adapun pejabat yang dilantik sebagai Kepala Dinas, Badan, Asisten dan staf ahli Bupati dalam pelantikan tersebut yaitu Halidi, S.Sos, MM, sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan dan SDM.
Posisi itu kini digantikan oleh Syarifuddin, S.Sos, MAP, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM
Ir. Risawan Bentara, MT, Asisten II Setdakab Aceh Utara di lantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah menggantikan Abdullah Hasbullah, S.Ag, MSM., yang kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik.
Posisi itu sebelumnya dijabat Drs. Saiful Basri, MAP yang sekarang menduduki posisi baru sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Asisten II, kini dijabat Dayan Albar, S.Sos, MAP, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten I, jabatan ini masih kosong hingga berita ini tayang.
Fakhruradhi, SH, MH., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP Dan KB menduduki posisi baru sebagai Sekretaris DPRK Aceh Utara.
Sebagai pengganti Fakhruradhi Pj. Bupati Aceh Utara menempatkan Fuad Mukhtar, S.Sos, MSM., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial PPPA.
Posisi Fuad digantikan Iskandar, S.STP, MSP., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Dan UKM.
Mahyuzar dalam arahannya mengharapkan agar pejabat yang dilantik agar dapat bekerja dengan semangat dan gairah yang baru, lebih fresh dan energik demi kemaslahatan masyarakat Aceh Utara.
"Rotasi dan promosi jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal yang biasa dan wajar, sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan," kata Mahyuzar.
Dasar Mutasi adalah Surat Rekomendasi Komisi ASN Nomor B-4410/JP.00.01/11/2023 tanggal 21 November 2023 tentang Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam Rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Lalu, surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11659/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 4 Desember 2023 tentang Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
Dan surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/07/SJ tanggal 2 Januari 2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara.
"Pejabat yang Rotasi atau mutasi hari ini sebelumnya telah melalui proses Jobfit atau Uji Kompetensi sesuai ketentuan berlaku," kata Mahyuzar.
Di tengah era digital, pejabat yang dilantik diminta agar dapat menyikapi dengan bijak berbagai dinamika di daerah dan nasional, menciptakan iklim kerja yang nyaman dan kondusif, serta menjadi perekat bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Gunakan akal sehat untuk menyaring berita-berita yang berkembang sehingga tercipta situasi yang saling mengayomi untuk menjaga persatuan dan kesatuan, bangsa dan negara" harap Mahyuzar.
Apalagi tahun 2024 ada agenda besar yaitu Pemilu dan pilkada serentak , ini merupakan pesta demokrasi yang penting dan urgen, yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
"Artinya bahwa selain rutinitas pelaksanaan pembangunan daerah, kita juga harus mencurahkan perhatian untuk kelancaran tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada," Pungkasnya.