‎Warga Cot Girek–Pirak Timu Blokir Jalan Akses Truk Sawit PTPN IV

‎Warga Cot Girek–Pirak Timu Blokir Jalan Akses Truk Sawit PTPN IV
‎Warga Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu mendirikan tenda di simpang jalan sebagai posko aksi, saat memblokir akses keluar-masuk truk sawit milik PTPN IV di Simpang Pucoek Reunteh, Aceh Utara, Sabtu (27/9/25). - Foto : Dok. Ist

‎Aceh Utara – Ratusan warga dari Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Utara Melawan, melakukan aksi pemblokiran jalan keluar-masuk truk pengangkut sawit milik PTPN IV. Aksi ini berlangsung di kawasan Simpang Pucoek Reunteh, Cot Girek, Sabtu (27/9/25).

‎Sebagai bentuk protes, warga mendirikan tenda di simpang jalan yang dijadikan posko aksi sekaligus simbol perlawanan terhadap klaim sepihak perusahaan.

‎Warga menolak aktivitas operasional perusahaan sebelum adanya penyelesaian konflik agraria.

‎Mereka menuding lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sebelumnya tercatat seluas 7.500 hektare kini membengkak menjadi sekitar 15.000 hektare. Perluasan itu memicu tumpang tindih klaim dengan tanah garapan masyarakat.

‎Tokoh masyarakat Alue Rimei, Kecamatan Pirak Timu, Muhammad Isa, menyatakan bahwa aksi ini melibatkan warga dari 24 desa di Cot Girek, warga Alue Rimei, serta mahasiswa.

‎“Perusahaan tidak boleh beroperasi sebelum dilakukan pengukuran ulang terhadap lahan HGU. Sebagian kebun masyarakat kini masuk ke dalam wilayah HGU perusahaan. Karena itu, warga tetap bersiaga menghadang setiap truk sawit yang melintas,” ujarnya.

‎Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera turun tangan agar konflik ini tidak berlarut dan menimbulkan benturan di lapangan.

‎Sementara itu, Sekretaris Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Aceh, Fualdhi Husaini Hasibuan, menegaskan bahwa konflik ini mencerminkan kerakusan korporasi sekaligus lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.

‎“PTPN IV tidak boleh dibiarkan merampas tanah rakyat. Pemerintah daerah maupun Pemerintah Aceh harus segera bertindak agar konflik ini tidak terus berulang,” tegasnya.

‎LMND Aceh juga menyerukan solidaritas dari seluruh kader di tingkat kabupaten/kota untuk bersama-sama melawan praktik perampasan tanah.

‎“Kasus Cot Girek dan Pirak Timu hanyalah salah satu potret ketidakadilan struktural. LMND Aceh akan terus berdiri bersama rakyat, menjadikan isu agraria ini sebagai basis perjuangan,” pungkasnya.

‎Warga Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu mendirikan tenda di simpang jalan sebagai posko aksi, saat memblokir akses keluar-masuk truk sawit milik PTPN IV di Simpang Pucoek Reunteh, Aceh Utara, Sabtu (27/9/25).[ ]