Enam Ulama Hadir dalam Muzakarah di Tanah Luas, Bahas Isu-Isu Penting Kehidupan Umat
Lhoksukon- – Enam ulama terkemuka dari Aceh Utara berkumpul untuk mengisi muzakarah ke-3 di Lapangan A-1 Cluster-III PGE (bekas Exxon Mobil), Gampong Ranga Kaya, Kecamatan Tanah Luas, Rabu (16/10).
Acara ini diinisiasi oleh Forum Geuchik, masyarakat, dan Muspika Tanah Luas, dengan tujuan membahas sejumlah isu penting yang tengah dihadapi umat Islam.
Muzakarah yang dihadiri ratusan peserta ini diawali dengan doa dan zikir bersama, dipimpin oleh para ulama sebagai bentuk kesungguhan dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan agama dan kehidupan sosial.
Keenam ulama yang hadir antaranya, Tgk. H. Abdul Manan (Abu Blang Jruen) selaku Ketua MPU Aceh Utara, Tgk. Muhammad Amin Daud – Pimpinan Dayah Raudhatul Ma'arif Cot Trueng Bayu dan Tgk. Dr. H. Helmi Imran, MA – Wakil Mudir Ma'had Aly MUDI Samalangan
Selanjutnya, Tgk. Muhammad Sufi – Pimpinan Dayah Paloh Gadeng, Tgk. H. Zainuddin – Pimpinan Dayah Midinatuddinniyah Nurussalam Bayu dan Tgk. Nawawi M. Yunus – Pimpinan Dayah Al-Hilal Al-Aziziyah Nibong.
Ketua panitia, Drs. Tgk. H. Hamdani A. Jalil, MA, mengatakan dalam muzakarah tersebut, sejumlah topik penting dibahas, termasuk masalah Akidah, Tauhid, Pernikahan, Nasab anak hasil zina, Badal haji, serta masalah Mawaris yang kerap menunda pembagian harta warisan.
"Setiap topik diuraikan oleh para ulama dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat,"katanya.
Ia menyatakan bahwa acara ini bertujuan memberikan pencerahan mengenai isu-isu yang sering menimbulkan polemik dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap muzakarah ini dapat mengedukasi masyarakat serta mendorong diskusi konstruktif mengenai ajaran Islam.
"Dengan adanya muzakarah ini, kami berharap masyarakat semakin memahami ajaran Islam yang benar dan mampu menghadapi tantangan kehidupan dengan lebih bijaksana," ujarnya.
Acara yang berlangsung selama satu hari penuh ini disambut antusias oleh peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, serta pemerintah setempat. [Adi Kdm]