Ini Prioritas Pembangunan Aceh Utara tahun 2025
ACEH UTARA - Pembangunan Aceh Utara tahun 2025, fokus pada tujuh prioritas yaitu ; penanggulangan kemiskinan, peningkatan Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya saing, peningkatan infrastruktur dasar dan pengembangan kawasan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata ruang, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penguatan pelaksaan syariat Islam dan keistimewaan, terakhir, membangun tata kelola Pemerintahan dan reformasi birokrasi.
Hal itu diungkap Pj. Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si, dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025 dan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025-2045, di aula Kantor Bupati Landing Lhoksukon, Selasa (2/4/24).
Dalam Forum RKPD Pj yang mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas SDM dan Pemanfaatan Sumber Daya Lokal serta Mengembangkan Kawasan Strategis dan Nilai Tambah Komoditi Unggulan tersebut Mahyuzar memaparkan hasil evaluasi pembangunan ditemukan beberapa masalah di Aceh Utara antara lain penanggulangan bencana banjir belum optimal, tingkat kemiskinan makro masih tinggi d banding Provinsi dan Nasional dan masih tingginya jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia masih di bawah Provinsi dan Nasional, angka prevalensi stunting masih tinggi dibanding Provinsi dan Nasional.
Infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, air bersih dan sanitasi dalam kondisi baik hanya sekitar 50 persen, pertumbuhan ekonomi fluktuatif sangat tergantung pada sektor pertanian, pertambangan dan industri pengolahan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penyalahgunaan Napza masih tinggi.
"Untuk menyelesaikan permasalahan ini dibutuhkan fiskal yang besar, sementara kemampuan fiskal Kabupaten Aceh Utara selama beberapa tahun terakhir tidak mengalami peningkatan yang signifikan, maka diperlukan alternatif pembiayaan pembangunan yang lain seperti sumber dana APBA, APBN dan lainnya,” kata Mahyuzar kepada peserta Musrenbang.
Peserta Musrenbang yang hadir, anggota DPRA Dapil 5 (Daerah pemilihan Aceh Utara - Lhokseumawe), pejabat perencana dari Bappeda Aceh Dr Husnan, ST, MP, kalangan Akademisi dari Unimal, IAIN Lhokseumawe dan Poltek Lhokseumawe.
Perwakilan Bappeda Kota Lhokseumawe, Bireun, Aceh Timur dan Bener Meriah, Deputy Chief of Party USAID SEGAR, pejabat dari BPS Aceh Utara, Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, pejabat dari Balai Wilayah Kementerian PUPR, pimpinan BUMN dan BUMD, serta para organisasi profesi, perwakilan Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara, Kodim 0103/Aceh Utara dan Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE.
Menurut ketua Panitia Musrenbang Inong Sofiarini, forum ini dihadiri sekitar 105 peserta berasal dari berbagai kalangan.
Pj. Bupati berharap kepada para pemangku kepentingan yang hadir dalam forum Musrenbang RKPD Acèh Utara ini, agar dapat memberi masukan dan saran untuk kesempurnaan dokumen RKPD dalam menetapkan sasaran prioritas pembangunan sesuai dengan permasalahan pembangunan daerah.
"Musrenbang merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan dokumen secara partisipatif sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017" taman Mahyuzar.
Musrenbang Aceh Utara tahun 2025, selain memyusun rencana tahunan (RKPD) juga menyusun RPJP Daerah atau rencana pembangunan 20 tahun karena RPJPD Aceh Utara 2005-2025 juga berakhir tahun ini.
"Jadi ada dua agenda dalam Musrenbang Aceh Utara tahun ini yaitu menyusun RKPD untuk tahun 2025 dan RPJPD untuk periode 2025-2045" Pungkas Pj. Bupati. [R25]