Tgk. H. Syafi Alwi dan Darmawan Pimpin Mesjid Mon Geudong
LHOKSEUMAWE - Imun Syik dan pengurus dewan kemakmuran mesjid (BKM) mesjid besar Syuhada Mongeudong periode 2022-2027 dikukuhkan malam ini Sabtu, ( 26/3) di Mesjid setempat.
Pengukuhan di lakukan oleh Camat Banda Sakti yang di wakili sekretaris camat (Sekcam) Muniruddin, S.Sos., M.S.M.
Sesuai Surat keputusan (SK) Camat Banda Sakti, H.Syafie Alwi ditetapkan sebagai Imum Syik merangkap ketua umum dan Tgk. Darmawan sebagai ketua harian dewan pengurus BKM Mesjid Syuhada, ditandai dengan penyerahan SK camat secara simbolis oleh Sekcam kepada Ketua Umum dan ketua harian.
"Harapan kami dari kecamatan para pengurus dapat melaksanakan tugas dengan baik, saran kami, program yang telah berjalan pada periode sebelumnya jika di rasa baik dan bermanfaat silahkan dilanjutkan dan perlu pengembangan agar pelaksanaan ibadah di mesjid ini akan lebih baik lagi" pesan Munir dalam sambutannya.
Ia mengingatkan Mesjid Syuhada adalah mesjid besar bermakna lingkupnya sekecamatan Banda Sakti, tentu tanggungjawanya lebih besar di bandingkan mesjid-mesjid lain di kecamatan ini.
pengurus yang di kukuhkan sebanyak 128 orang termasuk dewan penasehat.
Secara umum susunan pengurus Mesjid Besar Syuhada Mongeudong terdiri dari, Ketua umum (Imum Syik) H.Syafi Alwi, Ketua Harian Tgk.Darmawan, Sekretaris Muhammad Razi, S.Pdi, Bendahara Umum nH.Zulhafni Hanafiah, S.E., Ketua Seksi Perencanaan dan Pembangunan H. Sofyan Yusuf, Ketua Seksi Peribadatan, Pendidikan dan Dakwah Tgk. M.Husin, S.Sos., Ketua Seksi Kemasyarakatan dan Ketertiban H.Thaharuddin, Ketua Seksi Perlengkapan, Keindahan dan Ketertiban Amiruddin, Ketua Perpustakaan dan Dokumentasi Khaidir, S.Ikom, dan Ketua Seksi Pemberdayaan Generasi Muda Rizki Maulana.
Sekedar informasi, Kepegurusan Mesjid Besar Syuhada Mon Geudong sebelumnya di jabat oleh Tgk.H.Hanafiah Ma'awiyah sebagai Imun Syik dan Ketua BKM Tgk.Mujiburrahman, namun jelang berakhirnya masa kepengurusan Tgk.H.Hanafiah tutup usia karena sakit, selanjutnya jabatan Imum Syik sementara (Pj) dipercayakan kepada Tgk.Mujiburahman hingga berakhir masa tugasnya pada September 2021.
Karena berbagai kendala teknis, pemilihan Imum Syik yang baru belum terlaksana hingga akhirnya pihak pemerintah kota Lhokseumawe menunjuk sementara Tgk. H. Syafi Alwi untuk melaksanakan tugas-tugas Imum Syik di Mesjid Kecamatan tersebut, hingga dikukuhkan secara resmi pada Sabtu malam 26 Maret 2021 oleh camat Banda Sakti Heri Maulana S.Ip., M.S.M, melalui Sekcam Muniruddin, S.Sos. [redaksi25]