Kompak, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Lantik Imum Mukim dan Geuchik
ACEH UTARA - Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, Rabu (17/9/25), melantik Imum Mukim dan Geuchik di Aceh Utara, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan masa jabatan Geuchik di Aceh tetap enam tahun sebagaimana telah berlaku, merujuk pada Undang- Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dalam Prosesi berlangsung di aula Kantor Bupati Aceh Utara Landing, Kecamatan Lhoksukon itu Bupati mengambil sumpah dan Wakil Bupati memberikan sambutan.
Tiga Imum Mukim yang dilantik oleh Bupati yaitu ; Muhammad Jamudin, Imum Mukim Kemukiman Lhok Drien, Kecamatan Nisam Antara, Fajri, Imum Mukim Kemukiman Bungkah, Kecamatan Muara Batu dan Rasyidin, Imum Mukim Kemukiman Teungku di Banda, Kecamatan Lapang.
Di kesempatan yang sama Bupati juga melantik Geuchik sebanyak 32 orang berasal dari 15 kecamatan dengan rincian, Abdul Manan, SHI Geuchik Gampong Biara Timur Muhammad Mansur (Lueng Tuha), Denni Saputra (Biara Barat), Ibrahim (Matang Teungoh-Teungoh), dan Dahlawi (Buket Jrat Manyang) dari Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Dari Kecamatan Cot Girek, Khairul Amri Geuchik Matang Teungoh, Hendri Syahrial (Alue Drien), Muhammad Akbar, SKep (Lueng Baro), dan M. Iqbal (Drien II).
Kecamatan Baktiya, Neilul Amani, SST (Matang Keulayu), Edi Gunawan (Matang Beuringen), Zulkarnaini, SKom (Alue Anoe Timu), dan Azwar, SPd.I (Alue Anoe Barat).
Kecamatan Tanah Luas, Muhammad Yasin (Serbajaman Baroh), Mulia Saputra, SP (Manyang Tunong), Fauzan Misri Muhd. Hasan (Teungku Dibalee).
Kecamatan Matangkuli, Aiyub (Seuriweuk), Basri (Mee), Jamaluddin (Tanjong Haji Muda).
Kecamatan Muara Batu, Mohd. Hasballah, ST (Keude Bungkah), Azman Abdul Wahid, SKom (Cot Seurani).
Kecamatan Kuta Makmur, Amiruddin (Meunasah Blang Ara), dan M. Jalil (Krueng Seupeng).
Kecamatan Lhoksukon, M. Nur (Alue Buket) dan Zulchairi (Kumbang LT).
Kecamatan Syamtalira Aron hanya satu orang yaitu Abd Aziz Geuchik Pulo sama dengan kecamatan Samudera, Muhammad Sulaiman Geuchik Keude Blang Mee Pulo Klat, Kecamatan Langkahan, Yudi Mulyadi Geuchik Seureuke dan Kecamatan Geureudong Pase Sulaiman Geuchik Peudari.
Kecamatan Dewantara: Saiful Izal (Tambon Baroh).
Kecamatan Simpang Keuramat: Bakhtiar (Paya Teungoh).
Kecamatan Nibong: Hamdani Mahmud (Dayah Nibong).
Usai melantik dan pengambilan sumpah jabatan, oleh Bupati dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom,.

Ia mengawali sambutannya dengan ucapan selamat kepada 35 Pimpinan Mukim dan Gampong yang baru dilantik.
Kepada imum Mukim dan Geuchik yang dilantik, Tarmizi yang akrab dengan sapaan Bang Panyang berharap sebagai pemimpin terdekat masyarakat sekaligus garda terdepan dalam pelayanan, penyelesaian persoalan sosial, serta penjaga adat dan budaya agar menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
"Musyawarah harus dikedepankan dalam setiap pengambilan keputusan,” pesannya.
Kepada Geuchik dan Imum Mukim yang telah menyelesaikan masa jabatannya mengucapkan terimakasih dan mendo'akan agar pengabdian mereka menjadi amal ibadah dan mendapat balasan dari Allah SWT.
Pejabat baru diminta agar menjaga persatuan, memperkuat komunikasi dengan tokoh agama, tokoh adat, pemuda, camat, dan Muspika, serta menghindari perpecahan yang dapat menghambat pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan partisipatif dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan. Pemerintah kabupaten akan terus memberikan dukungan agar pemerintahan gampong berjalan lebih efektif dan profesional.
“Bersama-sama mari kita wujudkan Aceh Utara yang lebih maju, religius, dan bermartabat, sesuai dengan visi-misi Aceh Utara Bangkit, Sejahtera, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” tutup bang Panyang.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Dr. A. Murtala, M.Si, Asisten I Setdakab Dr. Fauzan, MPA, para kepala OPD, camat, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.[]

