Kemendagri Turunkan Tim Dukcapil ke Aceh Utara, Percepat Pemulihan Layanan Adminduk Pascabencana

Kemendagri Turunkan Tim Dukcapil ke Aceh Utara, Percepat Pemulihan Layanan Adminduk Pascabencana
Kemendagri Turunkan Tim Dukcapil ke Aceh Utara. - Foto : Dok. Ist

Aceh Utara — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menurunkan tim khusus ke Kabupaten Aceh Utara guna mempercepat pemulihan serta memperkuat layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat terdampak bencana.

Penugasan tim berlangsung pada 12–14 Januari 2026 sebagai bentuk dukungan langsung Kemendagri kepada pemerintah daerah, mengingat layanan Adminduk menjadi kebutuhan mendasar masyarakat pascabencana, terutama dalam penerbitan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak.

Kemendagri menilai percepatan pemulihan layanan Adminduk perlu dilakukan agar pelayanan penerbitan dokumen kependudukan kembali berjalan optimal, meski daerah terdampak masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana.

Tim Ditjen Dukcapil dipimpin Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar. Turut tergabung dalam tim, Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Wahyu Widayat, Kasubdit Keamanan Informasi Mensuseno, Kepala Bagian Umum Bastian Jacob Seimahuira, serta jajaran pejabat dan staf teknis lainnya.

Selama bertugas di lapangan, tim membawa sejumlah peralatan operasional untuk memastikan layanan tetap berjalan. Peralatan tersebut meliputi perangkat perekaman, printer pencetakan KTP-el, card reader, perangkat penyedia daya dan jaringan, hingga ribuan blangko KTP-el.

Ditjen Dukcapil juga menyiapkan dukungan teknis agar layanan tetap berjalan meski terdapat kendala kelistrikan maupun gangguan jaringan di lokasi terdampak. Dengan dukungan perangkat yang dibawa, pelayanan Adminduk ditargetkan dapat berlangsung lebih stabil selama masa penugasan.

Selain menerjunkan personel, Ditjen Dukcapil Kemendagri juga akan menyerahkan bantuan perangkat pendukung layanan kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut meliputi 8.000 keping blangko KTP-el, satu set power station, satu set perangkat Starlink, serta satu set solar panel.

Muhammad Nuh menegaskan, bantuan itu disiapkan untuk memperkuat kapasitas layanan Disdukcapil setempat dalam menghadapi keterbatasan infrastruktur kelistrikan dan jaringan.

“Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Aceh Utara, sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana,” ujarnya.[]