Keluarga Saiful Abdullah Korban Meninggal Saat Penangkapan Cabut Laporan

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Mai 18, 2024 12:45
0

Keluarga Saiful Abdullah Korban Meninggal Saat Penangkapan Cabut Laporan
Ita (kiri) istri bSaiful Abdullah menunjukan baju suaminya yang berdarah kepada wartawan, beberapa saat setelah suaminya meninggal, kini kasus ini berakhir damai - Foto : Ist

ACEH UTARA - Kasus  Saiful Abdullah (51) warga Aceh Utara yang diduga tewas di tangan oknum polisi saat penangkapan, kini berakhir damai.  Keluarga mencabut laporannya di Mapolres Lhokseumawe dan Mapolda Aceh. 

Sebelumnya, anak korban (Noviana) dan istrinya (Ita) tak terima Saiful meninggal sebelumnya proses hukum, sehingga membuat laporan ke Polres Lhokseumawe. 

Saiful di tangkap atas dugaan penyalahgunaan Narkoba, di kawasan Blang Me kecamatan Samudera Aceh Utara oleh Satres Narkoba Polres Aceh Utara. 

Dalam proses pengembangan diduga ia mengalami penganiayaan berat oleh oknum petugas hingga meninggal dunia di Rumania Sakti di Lhokseumawe. 

Kasus ini menyita perhatian kalangan Media sehingga sempat viral dan mengundang simpati berbagai kalangan, termasuk anggota DPD asal Aceh Sudirman alias Haji Uma dan lawyer yang tergabung dalam Hotman 911 menyatakan diri untuk menjadi kuasa hukum. Keluarga korban. 

Dalam perjalanan, keluarga Saiful Abdullah mencabut laporannya dan menyatakan berdamai.

Putra Bayu, dari Hotman 911 Kuasa Hukum Keluarga korban dalam keterangan tertulisnya, Jum'at (17/5/24) membenarkan keluarga menghentikan perkara ini setelah menerima santunan sebesar Rp. 300 juta. 

"Tanggal 14 mei 2024 melalui panggilan telepon Noviana (anak korban) menyampaikan kepada tim kami (Hotman 911) bahwa ada oknum yang minta untuk melakukan pencabutan kuasa kepada Tim hotman 911 dan agar kasus ini berakhir damai dengan tawaran 300 juta, tim kami meminta untuk bicara dengan oknum tersebut, panggilan terputus, dan kita coba hubungi kembali nomornya tidak di bisa dihubungi" Kata putra. 

Setelah kejadian itu tim haji uma mendatangi rumah duka untuk meminta klarifikasi kepada keluarga , namun istrinya mengatakan tidak ingin melanjutkan perkara ini . 

Setelah 2 hari  tidak bisa dihubungi, Noviana  menghubungi perwakilan tim Hotman 911 dan menyampaikan "Keluarga bersedia hentikan perkara setelah keluarga menerima santunan kematian Rp. 300.000.000,-".dengan alasan keberatan atas otopsi.

Keputusan tersebut diambil sepihak oleh keluarga korban tanoh berkonsultasi dengan kuasa hukum. 

Putra mengatan, melalui telepon tangga 16 Mei 2024, Noviana menyampaikan kepada kuasa hukumnya bahwa keluarga sepakat menghentikan kasus ini dan mencabut laporan.

"Karena laporannya sudah di cabut, maka Hotman Paris beserta tim perwakilan 911 Aceh mengundurkan diri  sebagi penerima kuasa dengan meminta klien menandatangani pencabutan kuasa, dokumen pengunduran diri akan segera kami kirim ke pihak keluarga" ungkap Putra. 

Putra menyatakan apapun yang terjadi.di kemudian hari tidak lagi menjadi tanggungjawab Tim Hotman 911. [R25]