Satpol PP dan WH Lhokseumawe Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Tempat Praktik LGBT
LHOKSEUMAWE – Pada Selasa, 4/2/2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, bersama aparatur gampong, melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tumpok Terendam, Gampong Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, sekitar pukul 16.40 WIB.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat berkumpulnya anak di bawah umur dan diduga sebagai lokasi praktik hubungan sesama jenis (LGBT) antara pria dengan pria.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan empat orang yang berada di dalam rumah tersebut, dengan rentang usia remaja hingga dewasa. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Heri Maulana mengimbau agar masyarakat lebih peduli dan aktif mengawasi lingkungan sekitarnya, terutama dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan nilai-nilai agama di Kota Lhokseumawe.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan nilai-nilai agama di Kota Lhokseumawe. Jika ada hal yang mencurigakan atau bertentangan dengan syariat Islam, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Heri.
Ia menegaskan pula pentingnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang menyimpang, dengan memberikan pendidikan agama yang kuat sejak dini.
“Orang tua memiliki peran utama dalam membentuk akhlak dan moral anak-anak. Pastikan mereka mendapatkan pendidikan agama yang baik dan selalu berada dalam lingkungan yang positif,” tambahnya.
Di Aceh, yang menerapkan Syariat Islam, segala bentuk penyimpangan seksual, termasuk hubungan sesama jenis, dilarang keras dan dapat dikenakan hukuman sesuai dengan Qanun Jinayat. Heri Maulana berharap masyarakat dapat menjaga moralitas dan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah dan aparat penegak hukum di Aceh berkomitmen untuk menegakkan Syariat Islam dengan pendekatan yang persuasif dan edukatif kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjerumus dalam perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama. Masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi dengan pihak berwenang dalam menciptakan lingkungan yang aman, bermoral, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

