Wali Kota Lhokseumawe Dorong Sinergi BPMA dan Kejaksaan RI untuk Perkuat Tata Kelola Migas Aceh
JAKARTA – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, memfasilitasi dan turut serta mendampingi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, dalam pertemuan strategis dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, MH, LL.M, pada Kamis (10/07/25). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Jamintel Kejagung di Jakarta.
Inisiatif ini bertujuan memperkuat peran advokasi hukum dalam pengelolaan sumber daya migas di Aceh, serta membangun kemitraan kelembagaan antara BPMA dan Kejaksaan dalam rangka menjamin pengelolaan migas yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan nasional dan daerah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sayuti menekankan pentingnya keterpaduan antar lembaga dalam membangun sistem pengelolaan migas yang lebih terbuka, profesional, dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pertemuan ini menjadi ruang dialog produktif yang kami yakini mampu memperkuat tata kelola migas di Aceh. Kami di pemerintah kota siap menjembatani dan mendukung koordinasi strategis demi kepentingan publik,” ungkap Dr. Sayuti.
Kepala BPMA, Nasri Djalal, turut menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe atas peran aktifnya dalam memperkuat kerja sama antarinstansi. Ia menegaskan bahwa dukungan hukum dari Kejaksaan sangat penting, khususnya dalam proses advokasi pada berbagai tahapan kegiatan migas di wilayah Aceh.
Sementara itu, Prof. Dr. Reda Manthovani menyambut baik upaya sinergi ini dan menegaskan komitmen Kejaksaan untuk memberikan penguatan hukum serta pendampingan intelijen yustisial demi memastikan pengelolaan migas berjalan sesuai prinsip good governance.
Pertemuan ini diharapkan menjadi tonggak awal kolaborasi jangka panjang antara BPMA dan Kejaksaan RI dalam menciptakan tata kelola migas yang berkelanjutan, berkeadilan, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan rakyat Aceh.

