Ketua DPRK Lhokseumawe: Hari Ini Digelar Rapat Revisi Qanun PBB

Ketua DPRK Lhokseumawe: Hari Ini Digelar Rapat Revisi Qanun PBB
Ketua DPRK Lhokseumawe menyampaikan akan menggelar rapat hari ini terkait revisi Qanun PBB kepada massa aksi. - foto : dok. Ist

LHOKSEUMAWE – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pase menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRK Kota Lhokseumawe, Senin (1/9/25). Massa yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus bersama masyarakat turun ke jalan menyuarakan sejumlah persoalan, salah satunya terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Lhokseumawe.

Dalam aksi tersebut, demonstran menyoroti Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota. Aturan ini menetapkan tarif baru PBB-P2 yang dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan ketentuan sebelumnya, sehingga masyarakat menilai terjadi kenaikan hingga 248 persen. Kenaikan tersebut dianggap membebani warga di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRK Lhokseumawe menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret. “Hari ini akan kita gelar rapat untuk membahas revisi Qanun Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan PBB,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Ia menambahkan, DPRK akan mengupayakan agar kebijakan yang dihasilkan lebih adil, transparan, dan tidak menambah beban masyarakat. “Kami akan menampung aspirasi dari semua pihak agar keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan warga,” katanya.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pase menyambut baik komitmen tersebut, namun tetap menegaskan akan mengawal proses revisi hingga benar-benar terealisasi. “Kami tidak akan berhenti sampai revisi Qanun ini benar-benar dijalankan,” tegas salah seorang orator.

Aksi damai ini ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan petisi tuntutan kepada Ketua DPRK Lhokseumawe.