Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa 2023; dari Manual ke Elektronik

Penulis : Penulis
Editor : Tim Editor Marjinal
Nov 8, 2023 01:27
0

Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa 2023; dari Manual ke Elektronik
Pj. Bupati Aceh Utara Mahyuzar dan Asisten II Setdakab Aceh Utara Risawan Bentara, dalam forum Rakornas pengadaan barang dan jasa tahun 2023 di jakarta bersama kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia - Foto : humas.au

JAKARTA – Penjabat Bupati Kabupaten Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, bersama para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2023 yang digelar oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Bidakara, Jakarta pada Selasa dan Rabu (7-8/11/23).

Salah satu pesan penting  yang disampaikan dalam Rakornas tersebut adalah agar pemerintah mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023.

Kegiatan ini juga ada kaitannya dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

 “Kehadiran kami di sini untuk mengetahui aturan baru sehingga persiapan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2024 di Aceh Utara akan lebih baik, cepat, tepat dan akurat” ungkap  Mahyuzar, Rabu (8/11/23)

Dalam agenda rutin yang digelar setiap tahun oleh  LKPP itu Mahyuzar didampingi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Aceh Utara Mirza Gunawan, ST, M.A.P dan Asisten II Setdakab Aceh Utara Ir. Risawan Bentara, MT,.

“Kegiatan Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023 dimaksudkan untuk melakukan pengadaan barang dan jasa dari awalnya secara konvensional agar diupayakan menggunakan e-katalog. Selain itu ditekankan menggunakan produk-produk dalam negeri, serta UMKM yang ada di Aceh Utara kita fasilitasi dalam e-katalog” ungkap Mirza Gunawan.

Riswan Bentara menambahkan,  pesan dalam Rakornas tersebut sudah dilakukan oleh Pemerintah Aceh Utara  hanya saja penekanannya untuk menggunakan produk dalam negeri dan UMKM sesuai arahan Presiden dan Kepala LKPP. Ke depan menurut dia Aceh Utara akan melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia dari Jabatan Fungsional (JF) serta Pengelola Barang dan Jasa (PBJ)

“Kalau JF ini sudah terpenuhi dan secara kuantitas dan kualitas sudah baik,  harapanya dapat optiomal melakukan pendampingan pada Organisasi Perangkat Daerah” pungaksnya.