Lhokseumawe Heboh ! ada Spanduk di Jalan Protokol minta Pj. Walikota di Usut KPK, Polres dan Kejaksaan.
LHOKSEUMAWE – Spanduk tak bertuan yang meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan Pj. Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, Cd., aliran dank e rekening ajudannya bredar di kota Lhokseumawe, Sabtu (29/4/23).
Spanduk tersebut dipasang di dua lokasi yaitu taman Riyadhah Kota Lhokseumawe depan Bank Indonesia bertuliskan “ Kajari, Polres, KPK, Imran Pj. Walikota Lhokseumawe yang diduga menerima aliran setoran lair dari rekening ajudan pribadinya”. Tulisan tersebut ditulis dengan spidol berwana merah dan hitam.
Satu lagi spanduk dengan nada yang sama terpasang di Simpang Jam tepatnya di pagar tugu Bank Aceh sekitar 100 meter dari Kantor Walikota Lhokseumawe.
Lokasi ; Simpang Jam Kota Lhokseumawe
Spanduk tersebut telah dicopot oleh Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (pol PP-WH) sebelum tengah hari.
“Kami tidak tahu siapa yang memasangnya, yang jelas spanduk-spanduk berizin dan berada di area tidak dibolehkan dipasangkan dan pagi tadi tim patroli sudah menurunkannya” ungkap Kasatpol PP-WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana
Sebelumnya, beredar berita di salah satu media ada aliran dana liar dari salah satu pejabat di Kota Lhokseumawe ke ajudan Pj. Walikota yang jumlahnya ratusan juta rupiah. Pemasangan spanduk diduga ada kaitan dengan informasi tersebut.
Menanggapi masalah ini, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Kota Lhokseumawe, Darius, mengatakan pernyataan seperti tertulis di spanduk merupakan bagian dari fungsi pengawasan dari masyarakat dan sebaiknya ditindak lanjuti dengan bukti-bukti transfer dan setoran.
“Agar kita semua tahu, yang mentransfer siapa untuk siapa, dalam rangka apa dan sebagainya. Sebagai contoh humas mentransfer dana ke ajudan terkait pembayaran papan bunga ucapan selamat , karena saat pemesanan papan bunga di luar daerah menggunakan dana pribadi ajudan dulu,” kata Darius saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4/23). [*]